Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz izin bertanya. Bolehkah saat seseorang masuk islam, dia juga menambahkan “Nabi Isa (‘alaihissalam) adalah hamba dan Rasul-Nya” setelah kalimat “Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah Rasul Allah”? Jazakallahu khairan ustadz

(Disampaikan oleh Fulan, sahabat BiAS)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Tak dipungkiri bahwa Aqidah kita mengikrarkan dengan tegas tentang ke-Nabi-an dan ke-Rasul-an ‘Isa ibnu Maryam, serta mengingkari klaim yang menyatakan bahwa Beliau ‘alaihi salaam adalah Tuhan dalam Trinitas. Rasululloh shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ أَنْ لَاإِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُـحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ ، وَالْـجَـنَّـةَ حَـقٌّ ، وَالنَّارَ حَـقٌّ ، أَدْخَلَهُ اللهُ الْـجَنَّـةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ

“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Juga (bersaksi) bahwa ‘Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, serta kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam dan ruh dari-Nya.

Bahwa surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya, maka Allah pasti memasukkannya ke dalam surga bagaimanapun amal yang telah diperbuatnya”

[HR. Bukhari 3180, Muslim 41]

Apakah ikrar bahwa ‘Isa ibnu Maryam adalah Hamba dan Rasulloh merupakan sesuatu yang harus diucapkan beriringan dengan 2 kalimat syahadat?

Tidak, karena lafal syahadat dalam hadits-hadits yang lain telah dicukupkan dengan “Syahadatain” saja. Seperti dalam hadits Jibril tentang rukun islam, Nabi shalAllahu ‘alaihi wasallam mengatakan

الإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ ، وَتَحُجَّ البَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً

“Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitulloh jika engkau mampu melakukannya”

[HR. Muslim 8]

Dalam hadits yang lain Beliau shalAllahu ‘alaihi wasallam juga bersabda

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

“Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali hanya Allah dan bahwasanya Muhammad adalah Rasululloh, kemudian menegakkan shalat, menunaikan zakat,

dan kalau mereka sudah lakukan itu berarti mereka telah menjaga harta dan jiwa mereka berarti mereka telah menjaga dari saya darah dan harta mereka, kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka adalah urusan Allah Subhanahu wa Ta’ala”

[HR. Bukhari 24 dan Muslim 33]

Namun jika ada muallaf yang ingin mengucapkan ikrar tentang ‘Isa ibnu Maryam juga tidak mengapa. Bahkan Syeikh Sholih Fauzan ketika ditanya tentang Nasrani yang ingin bersyahadat, haruskah mengucapkan ikrar tersebut? Beliau menjawab

نعم لابدّ أن يعترف أن عيسى عبد الله ورسوله لأن لا يجمع بين الإسلام و النصاري

“Ya, ia harus mengucapkan hal itu, harus mengakui bahwa ‘Isa ibnu Maryam adalah Hamba Allah dan Rasul-Nya, agar tidak tercampur (keyakinan) Islam dan Nasrani”

Kesimpulannya, mengucapkan ikrar tentang kedudukan ‘Isa ibnu Maryam dalam kalimat syahadat bukanlah kewajiban, diperbolehkan bagi yang ingin mengucapkannya, dan tetap sah (syahadatnya) bagi yang tidak mengucapkannya.

Namun bagi Nasrani yang hendak menjadi Muslim wajib untuk mengucapkan ikrar tersebut (bahwa ‘Isa ibnu Maryam adalah Hamba Allah dan Rasul-Nya) sebagai pembeda antara Agamanya yang dahulu dan Agamanya yang sekarang.

Semoga Allah beri Taufik pada kita semua.

Wallahu A’lam

Referensi : هل يلزم النصراني حينما يدخل في الإسلام أن يشهد أن عيسى عبد الله ورسوله مع الشهادتين؟ للشيخ الفوزان

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

 

sumber:  https://bimbinganislam.com/menambah-kata-isa-setelah-kata-muhammad-pada-syahadat/