Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan ustadz, izin bertanya, Apakah ada dalilnya bagi orang yang meminta rukyah mendapat laknat dari Allah ? Demikian pertanyaannya, semoga ustadz dan kita semua selalu diberikan rahmat dan hidayah oleh Allah

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS N06-G20

Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Meminta ruqyah selama dilakukan dengan cara yang syar’i, adalah sesuatu yang diperbolehkan dan tidak dilarang. Sehingga tidak mungkin pelakunya mendapat laknat dari Allah. Bahkan berikut ini sejumlah hadits shahih yang mengandung anjuran untuk minta diruqyah:

1- عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: «كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»

Dari Aisyah Radiallahu Anha, katanya: Rasulullah sering menyuruhku minta diruqyah untuk mengobati kena mata (‘ain). HR. Bukhari no 5738, dan Muslim no 2195.

2- عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ لِجَارِيَةٍ فِي بَيْتِ أُمِّ سَلَمَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، رَأَى بِوَجْهِهَا سَفْعَةً، فَقَالَ: «بِهَا نَظْرَةٌ، فَاسْتَرْقُوا لَهَا»

Dari ummu salamah Radiallahu Anha, bahwa Nabi pernah mengatakan kepada seorang budak wanita yang ada di rumah ummu salamah, ketika mukanya nampak pucat. Kata Nabi “Dia terkena mata (‘ain), carikan oleh kalian orang yang bisa meruqyahnya” (HR. Bukhari no 5739 dan Muslim no 2197).

Jelaslah dari kedua hadits di atas, bahwa ruqyah yang dilakukan secara syar’i, dengan bacaan-bacaan yang diajarkan oleh Nabi, baik dari Al Qur’an maupun dari doa–doa nabawi, adalah boleh dan bahkan dianjurkan. Sehingga tidak mungkin pelakunya mendapat laknat karena melaksanakan anjuran Nabi tersebut.

Wallahu a’lam.

Konsultasi Bimbingan Islam

Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

Referensi: https://bimbinganislam.com/apakah-meminta-rukyah-akan-mendapat-laknat/