Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga Allah senantiasa menjaga ustadz beserta keluarga.
Ustadz, afwan ada titipan pertanyaan dari Sahabat BiAS.
Apabila bekerja sebagai programmer di perusahaan pembuat aplikasi digital dan salah satunya ada project dari bank. Kemudian apabila kita kebagian mendapat tugas untuk membuat aplikasi bank tersebut, bagaimana hukumnya?
Jazakumullah khairan.
(Disampaikan oleh Fulan, Sahabat BiAS T08-G25)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Ayyuhal Ikhwan wal Akhwat baarakallah fiikum Ajma’in.
Hukum asal jual beli dan jasa adalah halal dan ini telah dimaklumi.
Kalau kita menjual atau membuatkan aplikasi secara umum maka hal ini boleh (terserah siapa saja yang ingin membelinya).
Berbeda halnya ketika kita membuat dan menjual aplikasi secara khusus (kerja sama atau bahkan MOU) dengan Bank Riba, maka hal ini terlarang. silahkan bagi si penanya meminta tugas yang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan Bank, artinya membuat dan menjual aplikasi secara umum.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الأِثْمِ وَالْعُدْوَان
“Dan janganlah kalian tolong menolong di dalam dosa dan permusuhan.”
(QS Al-Maidah : 2)
Nasehat kami, tidak ada salahnya merenungi nasehat salah satu ahli ilmu di dalam sebuah fatwanya :
اعلم أنه لن تموت نفس حتى تستوفي رزقها ، فلا تطلب رزقك بما حرَّم الله عليك ، فاحرص على اللقمة الطيبة الحلال ، والكسب المبارك المشروع ، ولو تأخر حصولك على العمل المباح ، وهذه الدنيا دار ابتلاء وامتحان ، فاحرص على النجاح فيها ؛ لتكسب أعلى وأرفع الدرجات في الآخرة .
“Ketahuilah bahwa seorang jiwa tidak akan pernah mati sampai habis rezeki yang diperuntukkan bagi dirinya. Maka janganlah engkau mencari rezeki yang diharamkan oleh Allah atas engkau. Bersemangatlah di dalam mencari suapan makan yang halal lagi thayyib, didalam mencari pekerjaan yang diberkahi dan diizinkan oleh syariat.
Meskipun agak terlambat engkau mendapatkan pekerjaan yang mubah (boleh). Ini adalah dunia, negeri yang penuh dengan ujian dan cobaan, bersemangatlah untuk mencari keselamatan di dunia ini agar engkau kelak bisa meraih kedudukan yang mulia lagi tinggi di akhirat.”
(Fatawa Islamqa no. 125512).
Wallahu Ta’ala A’lam.
Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
sumber: https://bimbinganislam.com/apa-boleh-membuat-aplikasi-digital-untuk-bank/