Pertanyaan:
Bolehkah kita ikut datang di pemberkatan pernikahan teman yang nonmuslim di gereja?
جَزَاك اللهُ خَيْرًا
(Dari Adilah di Tangerang Anggota Grup WA Bimbingan Islam T06 G-11)
Jawab:
Tidak boleh sama sekali. Karena dalam acara tersebut terdapat syiar-syiar dan praktik-praktik kekafiran yang harus dibenci dan dijauhi, bukan malah didukung dan dihadiri. Kekafiran itu tidak pernah membawa berkat.
Tidak boleh pula mengucapkan selamat atas pernikahan tersebut, karena pernikahan mereka termasuk ritual khas agama mereka yang sarat dengan kekafiran, dan kalau kita mengucapkan selamat atas hal tersebut, berarti kita menyelamati praktek kekafiran,
ini sangat berbahaya dan bahkan bisa mengeluarkan yang bersangkutan dari Islam.
Wallaahu a’lam.
Konsultasi Bimbingan Islam
Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA
Sumber: https://bimbinganislam.com/datang-ke-pernikahan-teman-nonmuslim-di-gereja-bolehkah/