Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz dan keluarga. Izin bertanya Ustadz.

Saya berniat mau qurban kambing 1 ekor, tetapi berbarengan dengan saudara saya juga mau pinjam uang senilai 3 juta untuk biaya persalinan. Dan saya bingung mana yang harus saya dahulukan, apakah tetap berqurban atau uangnya dipinjamkan?
Mohon penjelasannya Ustadz.

Jazaakallāhu khayran ustadz

(Disampaikan oleh Admin BiAS T09 G-17)

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Berkurban adalah wajib sebagaimana keterangan sebagai berikut :

Akan tetapi jika saudara kita mendapatkan kesulitan dan tidak ada yang menolongnya maka kita lebih mengutamakan untuk menolong saudara kita. Dan demikian kita tidak termasuk orang yang memiliki kelonggaran rizki sehingga kewajiban kurban gugur dari diri kita.

Akan tetapi jika kita masih bisa berkurban dengan kriteria minimal maka kita tetap mengusahakannya. Kriteria minimal hewan kurban adalah domba gibas yang berusia 6 bulan dan boleh betina. Biasanya domba betina itu harganya lebih murah dibandingkan yang jantan.

Pada beberapa pengalaman yang sering kami dapatkan dan saksikan langsung, tatkala kita menolong saudara kita karena ikhlas berharap ridha Allah biasanya Allah ta’ala akan mendatangkan ganti yang lebih banyak dan pada akhirnya kita tetap bisa berkurban. Tinggal memasrahkan diri serta banyak berdoa untuk keselamatan saudara kita dan juga kemudahan bagi diri kita untuk berkurban. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاللهُ فِـي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

“Dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tadi menolong saudaranya.”
(HR Muslim : 2699)

Wallahu a’lam
Wabillahit taufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati, حفظه الله تعالى
Senin, 19 Dzulqodah 1440 H / 22 Juli 2019 M

Referensi: https://bimbinganislam.com/qurban-atau-menolong-saudara-yang-membutuhkan-bantuan/