Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz dan keluarga, aamiin yaa Robbal alamiin.

Ustadz, ada teman kerja suami ingin meminjam sejumlah uang ke suami saya untuk membayar hutang. Dia berjanji akan segera mengembalikan uang pinjaman ke suami saya dengan cara pinjam ke Bank. Apakah bila suami saya memberikan pinjaman berarti sudah membantu di jalan RIBA? Dan apakah ikut terkena dosa riba dari temannya tersebut? Dan mohon solusinya Ustadz.

Syukron, jazaakallāhu khairan Ustadz

(Disampaikan Admin Sahabat BiAS, T08 G-03)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Lantas kenapa tidak langsung pinjam ke bank saja ? kenapa harus melewati mata rantai memutar, pinjam ke suami penanya, lalu untuk melunasi hutang ia akan pinjam ke bank. Kenapa tidak langsung ke bank saja ?

Seandainya benar ia pinjam ke bank untuk melunasi hutang, terus melunasi hutang banknya dengan cara apa?

Ini adalah rantai perputaran yang tidak masuk akal. Dan tidak selayaknya dilakukan. Nasehatilah kawan kita tadi dengan santun, baik dan lemah lembut bahwa hutang itu apalagi yang berbunga, yang mengandung praktek riba bukanlah solusi. Allah ta’ala menantang perang terhadap para pelaku riba, Allah ta’ala berfirman :

فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
(QS. Al-Baqarah : 279).

Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz menyatakan tatkala menjelaskan makna ayat ini beliau berkata :

Baca Juga : Berprasangka Buruk Kepada Allah Dan Manusia
اعلموا أنكم محاربون لله ورسوله وهذا وعيد عظيم لم يأت مثله في شيء من المعاصي، وهو يدل على عظم جريمة الربا وأنها جريمة عظيمة وكبيرة عظيمة

“Ketahullah sesungguhnya kalian memerangi Allah dan rasul-Nya. Ini adalah ancaman yang sangat dahsyat yang tidak ditemukan pada jenis maksiat yang lain. Ini menjadi tanda akan besarnya dosa riba, dan bahwasanya riba merupakan dosa yang sangat besar dan sangat mengerikan.”
(Fatawa Syaikh Bin Baz no. 12604).

Jelaskan kepada beliau agar menjalani hidup ini apa adanya, tidak ditawan oleh setiap bisikan hati, tidak dipenjara oleh hawa nafsu jiwa yang menyeru untuk memiliki ini dan itu. Memperbanyak berdzikir agar Allah ta’ala membuat jiwa kita tenang, menerima apa adanya. Kata Imam Asy-Syafi’i jika kita sudah memiliki Qana’ah maka tak ada bedanya antara kita dengan para raja, beliau berkata :

إذا ما كنت ذا قلب قنوع

فأنت ومالك الدنيا سواء

“Apabila engkau memiliki hati yang Qana’ah, Maka engkau dengan raja dunia tidak ada bedanya.”
(Khuzanatul Adab : 2/426).

Namun jika si penanya memiliki kemampuan, memiliki kelebihan harta dan kawan si penanya benar-benar orang yang membutuhkan dan memiliki keingingan kuat menghindar dari riba. Alangkah baiknya jika ia diberikan pinjaman bebas riba dan diberikan tenggang waktu yang cukup untuk melunasinya atau syukur-syukur dibantu cuma-cuma dengan berharap ganti yang lebih kekal di sisi Allah ta’ala.

Wallahu a’lam
Wabillahit taufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati, حفظه الله تعالى

Referensi: https://bimbinganislam.com/berilah-hutang-dengan-tenggang-waktu-pembayaran-bagi-saudara-kita-yang-membutuhkan/