Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Mohon penjelasannya Pak Ustadz, mertua saya selalu menekankan bahwa punya anak lelaki itu lebih baik, karena doa anak lelaki untuk orang tuanya langsung kilat sampai ke Allah tanpa ada halangan apa pun. Sementara doa anak perempuan terhambat dan lama sampainya karena terhalang oleh suaminya.

Benarkah hal tersebut pak Ustadz? Lalu benarkah ada keutamaan memiliki anak tertentu dalam Islam? Seperti punya anak lelaki lebih baik bagi si orang tua daripada anak perempuan?

Terima kasih sebelumnya

جزاك الله خيرا

(Dari Fulan Anggota Grup Whatsapp Sahabat BiAS)

 

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Berharap Punya Anak Lelaki vs Anak Perempuan
Ungkapan ‘doa anak lelaki untuk orang tuanya langsung kilat sampai ke Allah tanpa ada halangan apa pun, sementara doa anak perempuan terhambat dan lama sampainya karena terhalang oleh suaminya.’ adalah tidak berdasar sepengetahuan kami, oleh karena itu, tidak perlu diperhatikan dan dihiraukan.

Doa anak shalih akan sampai kepada orang tua yang telah wafat, tanpa membedakan apakah ia laki-laki atau perempuan.

Dari sahabat mulia Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).

Dan anak yang shalih di sini bentuknya nakirah berfaedah umum, yaitu mencakup anak laki-laki dan anak perempuan. Maka keturunan anak dengan sifat ‘anak shalih’ adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya, tanpa membedakan jenis kelamin sang anak. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua peroleh bisa pula dari amalan anak.

Hadits ummul mukmnin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menjelaskan hal itu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528, Tirmidzi, no. 1358, dan lainnya. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Boleh jadi yang menjadi alasan utama dan hal yang dipersoalkan bahwa ada di antara tipe manusia lebih mengharapkan kehadiran anak laki-laki dari pada anak perempuan. Karena biaya nafkah lebih murah, dan anak laki-laki juga bisa membantu sang ayah mengais rizki. Hal inilah yang menjadi petaka bagi mereka yang gila dan silau akan gemerlap dunia. Padahal ajaran Islam yang mulia mengajak manusia menuju kebahagiaan akhirat, memberikan motivasi sebaliknya. Sepatutnya orang tua tidak mempermasalahkan jenis kelamin sang anak, tapi berharaplah tipe anak yang shalih, dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله