Pertanyaan:

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Ustadz, selama ini yang ana dengar tentang menstruasi jika lebih dari 2 minggu, maka darah yang keluar sudah bukan darah menstruasi, melainkan darah penyakit dan disuruh untuk sholat.

Dan baru-baru ini ana dengar kalau darah menstruasi itu tidak ada batasannya. Jadi selama darah itu keluar maka tidak boleh sholat karena ada wanita yang memakai KB dan hormon menjadi tidak stabil. Dan menstruasi bisa menjadi lebih lama dari biasanya. Yang ana tanyakan mana yang benar? Apakah boleh sholat setelah lewat 2 minggu, atau tetap tidak boleh sholat, dan menunggu darah benar-benar tidak keluar lagi ?

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS TO4 G-55

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبر كاته

Masalah ini memang diperselisihkan oleh para ulama’. Yang benar tidak ada batasan minimal dan maximal dari masa haidh, selama seorang wanita bisa melihat dan mengenali karakter darah haidh-nya, selama itu pula menahan diri dari shalat meski waktunya melebihi dua pekan, hingga berhentinya darah haidh. Imam Asy-Syaukani berkata :

لم يأت في تقدير أقل الحيض وأكثره ما تقوم به الحجة، وكذلك الطهر، فذات العادة المتكررة تعمل عليها، وغيرها ترجع إلى القرائن، فدم الحيض يتميز عن غيره، فتكون حائضا إذا رأت دم الحيض ومستحاضة إذا رأت غيره

“Tidak ada hujjah/argument bagi yang menetapkan batasan minimal dan maximal dari masa haidh, demikian pula masa suci. Wanita yang telah mengetahui kebiasaan haidhnya maka ia memakai patokan tersebut. Adapun yang lain dikembalikan kepada indikasi yang ada, darah haidh itu memiliki ciri yang membedakan ia dari darah lain. Hingga seorang wanita berada dalam masa haidh ketika ia melihat darah dengan ciri darah haidh, dan ia berada pada masa istihadhah jika melihat darah selain darah haidh.” (Ad-Durar Al-Bahiyyah : 1/73). Wallahu a’lam

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Abul Aswad Al Bayati

Referensi: https://bimbinganislam.com/batasan-maximal-masa-haidh/