Pertanyaan

بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Bapak saya sudah tidak bekerja karena sakit dan pembiayaan pengobatan dan kehidupan sehari-harinya ditanggung oleh suami saya.

Bapak saya sekarang harus cuci darah.

Saya harus bagaimana sebagai anak perempuan, agar tetap bisa berbakti kepada orangtua, sebab saya tidak enak jika harus minta pada suami untuk pengobatan bapak saya, karena suami saya juga membiayai orangtuanya.
Terimakasih sebelumnya.

Jazakallah khairan.

(Dari Fulanah, Sahabat BiAS T01-GXX)

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Perasaan sedih seperti ini boleh-boleh saja, sah-sah saja. Namun jika terus berlarut-larut hingga menguras konsentrasi kita, biasanya syaithan akan masuk ke hati dan mulai menghembuskan bisikan-bisikan yang akan menjerumuskan kita ke dalam jurang keharaman.

Contoh :
Misalnya si istri kemudian akan berfikir untuk bekerja di luar rumah dengan dalih membantu suami, ia akan mulai meremehkan larangan Allah dengan dalih berbakti kepada orang tua. Ia pun berubah menjadi wanita karir, yang bekerja di luar rumah dan bercampur baur dengan lelaki yang bukan mahramnya.

Kami memperingatkan akan jebakan model seperti ini yang banyak melanda kaum ummahat, karena kurangnya keimanan, syukur dan tawakkal terhadap Allah ta’ala.

Hendaknya kita sadar bahwa istri yang ayahnya ditanggung biaya hidupnya oleh suaminya itu bukan berati istri meminta-minta atau mengemis, tidak, tidak sama sekali. Karena itu merupakan kewajiban suami, kewajiban kepala rumah tangga. Selagi masih bisa dan mampu.

Yang kedua yang harus kita fahami adalah hendaknya kita banyak-banyak bersyukur di tengah kesulitan yang melanda. Banyak-banyak berdoa, sebagian orang menganggap doa itu tidak ada apa-apanya, doa itu pekerjaan yang sia-sia

Tidak demikian, justru doa adalah merupakan senjata andalan orang-orang yang beriman.
Allah berfirman :

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ اْلأَمْوَالِ وَاْلأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ {155} الَّذِينَ إِذَآ أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا للهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ {156} أُوْلآئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُُ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُوْلآئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, kelaparan serta kekurangan harta benda, jiwa, dan buah-buahan. Maka berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang sabar. Yaitu orang-orang yang apabila tertimpa musibah mereka mengatakan, ;

‘Sesungguhnya kami ini berasal dari Allah, dan kami juga akan kembali kepada-Nya.’ Mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan ucapan sholawat (pujian) dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh hidayah.”

(QS. Al-Baqoroh : 155-157)

Yang ketiga jika memungkinkan adanya peluang bekerja dengan jenis pekerjaan yang tidak melanggar syariat Islam, maka itu baik. Tapi jika tidak memungkinkan minimalnya sang istri mendoakan dengan tulus kebaikan bagi suami dan keluarganya.

Dan hendaknya sang istri mengurangi beban yang suami pikul sesuai kemampuan. Jangan menampakkan kesedihan di mata suami, sambut ia ketika pulang kerja, layani suami sebaik-baiknya, jangan justru mengeluh di hadapannya karena itu akan menambah penderitaan suami.

Jangan pula berubah sikap kepada ayah yang sedang sakit, jangan menampakkan raut muka tidak suka atau tidak mengenakkan, layani keperluan ayah dengan baik karena saat itulah saat saat emas bagi seorang anak untuk meraih syurga Allah ta’ala.
Wallahu a’lam

Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh :

Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/suami-menanggung-biaya-pengobatan-orangtua/