Pertanyaan:

Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin bertanya. Ana bekerja di sebuah perusahaan, perusahaan tersebut membuat peraturan tidak boleh memanjangkan kumis dan jenggot, saat ini ana membiarkan jenggot ana tumbuh karena anjuran dari hadis Rasulullah. Mana yang harus ana laksanakan? Menaati aturan perusahaan atau perintah Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam. Jazakallahu khairan.

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Instagram Bimbingan Islam)

 

Jawaban:

Dalam banyak Hadist Nabi sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan memanjangkan jenggot, di antaranya Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam– bersabda:

خالفوا المشركين: وفروا اللحى، وأحفوا الشوارب

“Selisihilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggotmu tumbuh lebat dan rapikanlah kumis”. (HR. Bukhari no. 5892)

Dalam riwayat lain, rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam– bersabda:

جزوا الشوارب، وأرخوا اللحى خالفوا المجوس

“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggotmu tumbuh memanjang, selisihilah orang-orang majusi”. (HR. Muslim no. 260)

Dan dalam riwayat lain, beliau juga bersabda:

أعفوا اللحى وخذوا الشوارب وغيروا شيبكم ولا تشبهوا باليهود والنصارى

“Peliharalah jenggot dan ambillah kumis dan ubahlah warna uban kalian dan jangan meniru-niru orang yahudi dan nashrani”. (HR. Ahmad no. 5670; Shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Syu’aib Al-Arnauth dan Ahmad Syakir)

Ketaatan pada Allah dan rasulnya lebih dikedepankan dari ketaatan pada makhluk, jika aturan yang dibuat makhluk/manusia menyelisihi aturan Allah dan Rasulnya, maka kita lebih mengedepankan ketaatan pada Agama, Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ.

Artinya: “tidak ada ketaatan di dalam kemaksiatan kepada Allah sesungguhnya ketaatan hanya di dalam hal yang ma’ruf.” HR. Bukhari dan Muslim.

Saran saya, Anda bisa bernegosiasi dengan pihak perusahaan untuk mendapat pengecualian dalam peraturan, diusahakan terlebih dahulu untuk membuka diskusi dan komunikasi. Jika Anda sudah meminta pengecualian dan pihak perusahaan tidak menerima, maka apa boleh buat, Anda harus lebih mengedepankan aturan agama dibandingkan aturan manusia. Misal ada konsekuensi Anda diberlakukan potongan gaji atau sanksi yang lain, maka yang demikian lebih baik daripada Anda menyelisihi aturan Allah dan Rasulnya. Demikian, wallahu alam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/solusi-jika-perusahaan-melarang-menumbuhkan-jenggot/