Pertanyaan:

Ustadz izin bertanya. Misalkan sedang terjadi polemik tentang regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah di mana terdapat pihak yang pro dan kontra. Dari pihak yang kontra ini mengindikasikan bahwa regulasi tersebut ada poin yang bertentangan dengan syariat Islam. Lalu bagaimana sikap kita yang benar jika kita tidak memiliki kapabilitas dalam mengkaji regulasi tersebut?

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Instagram Bimbingan Islam)

 

Jawaban:

Termasuk kesempurnaan Islam dan keindahan syariatnya adalah adanya perintah untuk bersabar dalam menghadapi kejahatan dan kezaliman pemerintah, di mana pada sebagian kebijakannya terkesan menyusahkan rakyat, bahkan terkadang ada poin peraturan yang secara tersurat melanggar batasan syariat. Bersabar dan menasihati secara tersembunyi dengan cara terbaik tanpa menjilat adalah solusi syar’i yang ditawarkan petunjuk ilahi, di mana tujuan utamanya tak lain adalah guna menggapai kemaslahatan dan menghindari kerusakan, sehingga terciptalah kebaikan rakyat dan negara.

Bersabar Jika Diperlakukan Sewenang-Wenang
Jauh sebelumnya Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan bahwa akan terjadi sepeninggalnya tindak kesewenang-wenangan dari pemerintah. Namun, beliau sama sekali tidak memerintahkan kepada kita untuk memberontak atau untuk melanggar perintahnya, justru kita diperintahkan agar menunaikan kewajiban kita terhadapnya.

Imam Al Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallah meriwayatkan hadits dalam kitab Shahihnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا. قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا، يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: أَدُّو إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللهَ حَقَّكُمْ

“Sesungguhnya sepeninggalku, kalian akan melihat sikap mementingkan diri sendiri (yang dilakukan oleh penguasa) dan banyak hal yang kalian pasti mengingkarinya (menolaknya).” Para sahabat bertanya, “Apa yang akan engkau perintahkan kepada kami, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tunaikan hak mereka dengan baik dan mohonlah hak kalian kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.” (Muttafaq ‘alaihi)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada anjuran untuk mendengar dan taat, meskipun yang menjadi pemimpin itu zalim dan berbuat aniaya. Ketaatan yang menjadi haknya tetap harus ditunaikan, tidak boleh memberontak kepadanya dan melepaskan ketaatan kepadanya. Akan tetapi, hendaknya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menyingkirkan gangguannya dan menolak kejelekannya, serta memohon kebaikannya.” (lihat Syarh Shahih Muslim terhadap hadits ini).

Bagaimana Cara Menasihati Para Pemimpin (Pemerintah)?
Rasul kita yang mulia Shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita bagaimanakah metode dalam menasihati penguasa, yaitu dengan memberikan nasihat antara dia dan sang penguasa saja (empat mata), tidak diumbar ke khalayak umum.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاِنِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ لَهُ

“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa dalam suatu perkara, maka janganlah dia menasihati secara terang-terangan. Akan tetapi, ambillah tangannya dan menyepilah dengannya. Jika sang penguasa menerima (nasihatmu), itulah yang diinginkan. Jika tidak, maka dia telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ahmad 3/403, Ath-Thabrani dalam Musnad Asy-Syamiyyiin 2/94, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 1096 dan yang lainnya. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Dzilaal As-Sunnah 2/507).

Perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam di atas juga diamalkan oleh para sahabat, di antaranya; sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ketika banyak orang membicarakan kepemimpinan sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.

Ada seseorang yang berkata kepada Usamah radhiyallahu ‘anhu,

أَلَا تَدْخُلُ عَلَى عُثْمَانَ فَتُكَلِّمَهُ؟

“Tidakkah Engkau menemui ‘Utsman dan menasihatinya?”

Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَتَرَوْنَ أَنِّي لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ؟ وَاللهِ لَقَدْ كَلَّمْتُهُ فِيمَا بَيْنِيي وَبَيْنَهُ، مَا دُونَ أَنْ أَفْتَتِحَ أَمْرًا لَا أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ

“Apakah kalian anggap aku tidak menasihatinya karena kalian tidak mendengar pembicaraanku kepadanya? Demi Allah, sungguh aku telah berbicara dengannya empat mata, tanpa menampakkannya. Aku tidak mau menjadi orang yang pertama kali membuka (pintu fitnah).” (HR. Muslim no. 2989)

Lihatlah, bagaimana sahabat Usamah bin Zaid rahimahullah menilai bahwa membuka (menyebarkan) nasihat kepada pemimpin di tengah-tengah masyarakat (yang seharusnya hanya ditujukan kepada pemimpin secara empat mata) adalah sebab munculnya berbagai fitnah (kerusakan).

Bolehkah Menasihati Pemerintah (Pemimpin) Secara Terang-Terangan?
Menasihati penguasa dengan terang-terangan itu diperbolehkan, namun dengan syarat pokok harus di hadapannya langsung, bukan sekedar teriak-teriak di belakang, ketika sang penguasa tidak ada di hadapannya. Apalagi sampai berbuat onar dan makar (tentunya ini terlarang). Menasihati secara terang-terangan Ini pun ketika dalam kondisi memaksa dan ada maslahat di dalamnya dan tidak menimbulkan madharat yang lebih besar. Karena hukum asalnya adalah nasihat dengan empat mata. Hal ini sebagaimana kisah Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu bersama dengan gubernur Madinah, Marwan bin Al-Hakam.

Ketika shalat ‘id, Marwan bin Al-Hakam mengubah tata cara shalat menjadi memulai dengan khutbah terlebih dahulu, agar lebih banyak orang mendengar khutbahnya. Abu Sa’id pun mengingkari dengan mengatakan,

أَيْنَ الِابْتِدَاءُ بِالصَّلَاةِ؟

“Mulailah dengan shalat!”

Gubernur Marwan mengatakan,

لَا، يَا أَبَا سَعِيدٍ قَدْ تُرِكَ مَا تَعْلَمُ

“Tidak wahai Abu Sa’id, sesuatu yang Engkau ketahui itu telah ditinggalkan.”

Abu Sa’id menjawab,

كَلَّا، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَأْتُونَ بِخَيْرٍ مِمَّا أَعْلَمُ

“Sekali-kali tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, setahuku kalian tidak akan mendatangkan kebaikan sedikit pun.” Dia mengulangi tiga kali, dan pergi meninggalkan tempat itu. (HR. Bukhari no. 956 dan Muslim no. 889. Lafadz hadits ini milik Muslim.)

Ini adalah contoh dari sahabat yang mulia, Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu yang memberikan nasihat di hadapan sang gubernur langsung, namun tidak menjelek-jelekkan sang gubernur di belakangnya, juga banyak yang tidak memperhatikan secara jeli bahwa yang menegur sang gubernur adalah sahabat senior Abu Sa’id Al-Khudhri, bukan semua orang yang hadir di situ. Dan beliau menegur atas dasar ilmu, bukan asal menegur. Hal ini menunjukkan bahwa hendaknya yang menasihati adalah seseorang yang berilmu dan memiliki kapasitas dalam bidangnya, sehingga nasihat tersebut mungkin untuk didengar. Ketika nasihat tersebut tidak diikuti oleh sang gubernur, maka lihatlah, sahabat Abu Sa’id pun kembali masuk shaf, shalat ‘id bersama sang gubernur sampai selesai, dan tidak menjelek-jelekkan di belakang sang gubernur setelah kejadian itu.

Hendaklah Kita Mendoakan Pemerintah Kita
Pemimpin adalah cerminan rakyatnya. Jika rakyat rusak, maka pemimpin juga akan demikian.

Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al An’am [6]: 129)

Apabila rakyat menginginkan terbebas dari kezhaliman seorang pemimpin, maka hendaklah mereka meninggalkan kezhaliman juga. (Lihat Syarh Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 381, Darul ‘Aqidah)

Maka mulailah dari doa. Hendaklah kita selalu mendo’akan pemimpin kita dan bukanlah mencelanya. Karena do’a kebaikan kita kepada mereka merupakan sebab mereka menjadi baik sehingga kita juga akan ikut baik. Ingatlah pula bahwa do’a seseorang kepada saudaranya dalam keadaan saudaranya tidak mengetahuinya adalah salah satu do’a yang terkabulkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّللُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733).

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/bagaimana-sikap-seorang-muslim-terhadap-kebijakan-pemerintah-yang-terlihat-melanggar-syariat/