Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, bagaimana menurut pandangan Islam tentang seseorang yang suka berhutang. Jujur si istri terbebani, kalau saja ada uang buat melunasi hutang suaminya pasti sudah dilakukan, tetapi semua itu tidak tertangani.

Mohon penjelasan dan cara yang baik untuk menasehati sang suaminya tersebut.

Syukron.

(Fulanah Anggota Group Bimbingan Islam T06 G-52)

Jawab
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Secara umum sifat suka berhutang adalah sifat yang tercela dalam Islam apalagi jika itu dilakukan dengan tanpa ada kebutuhan yang sangat mendesak. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ ! لَوْ أَنَّ رَجُلا قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِيَ ، ثُمَّ قُتِلَ ، ثُمَّ أُحْيِيَ ، ثُمَّ قُتِلَ ، وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya ! seandainya lelaki terbunuh di jalan Allah kemudian dihidupkan, kemudian terbunuh lagi kemudian dihidupkan lagi dan terbunuh lagi, sedang ia memiliki hutang. Ia tidak akan masuk syurga sampai hutangnya dilunasi.”

(HR An-Nasa’i : 4605 dishahihkan oleh Imam Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa’i : 4367).

Ajak suami mengaji, hadir di pengajian lalu sampaikan dalil-dalil agama tentang tercelanya hutang. Jika nasehat tidak dihiraukan cobalah minta bantuan orang lain yang disegani oleh suami, apakah itu ustadz, kyai, habib atau mertua atau siapa saja.

Dan banyak-banyaklah berdoa dengan doa anti hutang yang dianjarkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam :

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya hutang.”

(HR. Bukhari : 2397 dan Muslim : 5).

Bacalah dosa ini sesering mungkin dengan penuh harap-harap cemas terutama di waktu-waktu yang mustajabah. Wallahu a’lam

Konsultasi Bimbingan Islam

Abul Aswad Al Bayaty

Referensi: https://bimbinganislam.com/pandangan-islam-tentang-orang-yang-suka-berhutang/