Pertanyaan

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, bagaimana dalam pandangan islam tentang kesetaraan gender yang sekarang sedang gencar di gerakan pemerintah?

(Fulan, Sahabat BiAS N04 G-09)

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين
Dari sisi kewajiban dan tuntutan secara umum maka Laki-laki dan Perempuan ada diposisi yang sama. Sama-sama dibebankan untuk menjalankan syari’at, sama-sama diwajibkan untuk beribadah, sama-sama dituntut untuk bertaqwa. Mayoritas syari’at yang ada berlaku untuk semua anak Adam baik laki-laki maupun perempuan, Alloh Jalla wa ‘Alaa mengatakan;

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS An-Nisa 124)

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl 97)

Semua ayat diatas menegaskan bahwa tidak ada perbedaan tentang laki-laki dan perempuan dalam beban kewajiban dan pengamalan Syari’at. Namun jika bicara tentang kodrat Laki-laki dan Perempuan sebagaimana digembar – gemborkan orang – orang Liberal yang kemudian diikuti pemerintah maka jelas berbeda menurut tinjauan Islam. Sebab persamaan gender yang dimaksud adalah berbagi peran yang pasti akan menghasilkan persaingan, sedangkan hubungan laki-laki dan perempuan dalam Islam adalah hubungan yang saling melengkapi.

Seperti urusan waris, saat Islam mengatur jatah yang diterima Laki-laki lebih banyak dibanding Perempuan itu karena bagian yang diterima Laki-laki kelak juga akan ia bagi pada Perempuan yang menjadi tanggung jawabnya, semisal Istri dan Anak Perempuan. Inilah keadilan syari’at Islam.

Dan konsep kesetaraan gender sangat bertolak belakang dengan prinsip keadilan. Karena adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang berhak menerimanya secara proposional.

Sehingga dalam masalah ini memang Laki-laki dan Perempuan tidak bisa disamakan, Alloh Jalla wa ‘Alaa mengatakan;

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى

“Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (QS Ali Imran 36)

Diantara tidak samanya Laki-laki dan Perempuan yang telah Alloh tetapkan dalam syariat adalah soal kepemimpinan. Alloh berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS An-Nisa` 34).

Posisi sebagai pemimpin ini, Alloh berikan kepada laki-laki karena sesuai dengan tabiat dan kodratnya, yakni memiliki sifat pemimpin, dapat bertanggungjawab, menjaga, memelihara orang yang berada dibawah kepemimpinannya kapanpun dan dimanapun, tanpa didominasi dan dipengaruhi oleh mood. Dan hal ini bertolakbelakang dengan tabiat Perempuan, ini salah satu alasan yang membuatnya tidak Alloh pilih untuk menjadi pemimpin.

Sebab Perempuan tidak bisa siaga kapanpun dan dimanapun, ia punya kodrat dan tabiat proses reproduksi, mengandung, melahirkan, menyusui, menstruasi, dan mudah berubah perasaannya.Beginilah Islam memandang kesetaraan antara Laki-laki dan Perempuan, sama dari sisi Kewajiban dan Tuntutan Syari’at secara umum, namun berbeda dari sisi Hak, Tabiat, dan juga kodrat duniawi.

Persamaan gender yang diusung mengedepankan sama rata, sedangkan Islam mengedepankan keadilan yang proposional. Persamaan gender yang diusung mengedepankan persamaan hak yang menimbulkan persaingan antara Laki-laki dan Perempuan, sedangkan Islam mengedepankan hubungan laki-laki dan perempuan sebagai hubungan yang saling melengkapi.

Wallahu a’lam,
Wabillahi taufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/pandangan-islam-tentang-kesetaraan-gender/