Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz dan keluarga….

Bolehkah ana minta nasihat dari Ustadz. Ana punya teman yang lagi punya masalah dengan suaminya, nasihat apa yang harus ana sampaikan ke teman ana, karena teman ana meminta nasehat ana.

Mereka lagi punya masalah tentang materi. Dan si istri ini memang tidak pernah bersyukur atas pemberian suami selalu kurang. Terus suami mengucapkan begini kalau tidak karena anak, aku ceraikan kamu. Kemudian kata istri ceraikan saja, saya tidak takut, saya bisa cari uang sendiri. Nah si istri ini merasa direndahkan sama si suami, Ustadz.

Jazaakallahu khairan Ustadz.

(Disampaikan Oleh Sahabat BiAS)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Wallahu a’lam kami tidak berani mencampuri urusan rumah tangga orang hanya berbekal laporan WA. Karena kejadian sebenarnya di luar sana kami tidak mengetahui.

Saran kami hendaknya kedua suami istri ini mengadukan masalah ini kepada keluarga besar mereka. Biarkanlah orang-orang tua dari keluarga mereka yang memberikan nasehat serta memutuskan kerena merekalah yang lebih layak, lebih faham serta lebih bijaksana dikarenakan pengetahuan, usia serta pengalaman hidup.

Allah ta’ala berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

(QS An Nisaa: 35)

Wallahu a’lam, wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
? Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/untuk-pasutri-yang-sedang-dalam-masalah-keluarga/