Islam adalah agama yang penuh dengan aturan, semua aspek kehidupan, baik budaya, sosial, politik, bahkan sampai urusan buang hajat pun ada aturan yang diberikan. Dan ini semua menunjukkan akan kesempurnaan agama islam ini. Dan tahukah Anda, berkaitan dengan tuhan/sesembahan non muslim pun, kita juga diatur oleh Allah subhanahu wata’ala.

Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik amal perbuatan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembalinya mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.”
(QS. Al-An’am : 108)

Tafsir Surat Al-An’am Ayat 108
Imam Ahli Tafsir, Ibnu Katsir rahimahullah (meninggal 774 H) berkata:

يَقُولُ تَعَالَى نَاهِيًا لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُؤْمِنِينَ َنْ سَبِّ آلِهَةِ الْمُشْرِكِينَ، وَإِنْ كَانَ فِيهِ مَصْلَحَةٌ، إِلَّا أَنَّهُ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مَفْسَدَةٌ أَعْظَمُ مِنْهَا، وَهِيَ مُقَابَلَةُ الْمُشْرِكِينَ بِسَبِّ إِلَهِ الْمُؤْمِنِينَ، وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ

“Allah ta’ala melarang Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum mukminin dari mencela / menghina tuhan-tuhan kaum musyrikin. Walaupun pada celaan tersebut ada kemaslahatan, akan tetapi, efek buruk yang timbul dari hal tersebut lebih besar, yaitu orang-orang musyrik akan membalas dengan mencela / menghina tuhan orang-orang mukmin, yaitu Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selainnya”

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah (meninggal 1376 H), seorang ulama ahli tafsir, juga berkata tentang ayat ini:

“Allah melarang kaum mukminin dari sesuatu hal yang sebenarnya diperbolehkan, yaitu mencela / menghina tuhan kaum musyrikin. Tuhan-tuhan yang mereka jadikan sesembahan bersama dengan Allah. Yang mana sebenarnya merendahkan dan menghinanya akan menjadikan taqorrub seseorang kepada Allah.

Akan tetapi, ketika merendahkan dan menghina sesembahan non muslim akan mengakibatkan kaum musyrikin tersebut mencela / menghina Allah ta’ala, Robb semesta alam. Yang mana seharusnya Allah harus diagungkan dan disucikan dari kerendahan, aib, kekurangan, celaan. Maka mencela / menghina sesembahan mereka dilarang oleh Allah ta’ala, karena pasti setiap penganut agama akan melindungi dan membela sesembahannya dan pasti mereka meyakini bahwa agamanya lah yang benar. Dan hal tersebut dikarenakan Allah ta’ala menghiasi untuk setiap umat amal-amal yang mereka kerjakan. Sehingga mereka melihat amal-amal tersebut sebagai kebaikan, dan pasti mereka akan membela sesembahan-sesembahan mereka dengan berbagai cara, bahkan ketika kita mencela / menghina sesembahan mereka, mereka bisa saja mencela / menghina Allah ta’ala, Robb semesta alam, yang Maha Agung di dalam hati-hati orang-orang yang baik maupun buruk.”

Sebagaimana ayat dan juga tafsiran para ahli tafsir, kita mengetahui bahwa mencela, merendahkan, menghina tuhan atau sesembahan orang lain merupakan hal yang haram. Tidak boleh dilakukan oleh seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Karena efek buruk yang akan timbul dari hal tersebut sangat besar dan sangat buruk.

Imam Al-Qurtubi rahimahullah (meninggal 671 H), membawakan keterangan para ulama, tentang tetap berlakunya hukum ini sampai kapanpun, beliau berkata:

قَالَ الْعُلَمَاءُ: حُكْمُهَا بَاقٍ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى كُلِّ حَالٍ، فَمَتَى كَانَ الْكَافِرُ فِي مَنَعَةٍ وَخِيفَ أَنْ يَسُبَّ الْإِسْلَامَ أَوِ النَّبِيَّ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَوِ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ، فَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَسُبَّ صُلْبَانَهُمْ وَلَا دِينَهُمْ وَلَا كَنَائِسَهُمُ، وَلَا يَتَعَرَّضُ إِلَى مَا يُؤَدِّي إِلَى ذَلِكَ، لِأَنَّهُ بِمَنْزِلَةِ الْبَعْثِ عَلَى الْمَعْصِيَةِ

“Para ulama berkata:

Hukum ini tetap berlaku atas umat ini bagaimanapun keadaannya. Kapanpun orang-orang kafir masih memiliki kekuatan, atau ada ketakutan akan dicelanya islam, nabi, atau Allah, maka tidak halal bagi seorang muslim untuk mencela salib-salib, agama, ataupun tempat-tempat peribadahan mereka. Dan tidak boleh melakukan hal-hal yang memunculkan percikan api dalam hal tersebut. Karena apabila celaan ini dilayangkan, maka itu sama artinya dengan mendorong kepada maksiat”

Tentang Kehidupan Jin
Jin merupakan makhluk Allah yang juga mendapatkan beban syariat, mereka hidup tidak jauh sebagaimana manusia hidup, mereka pun juga memiliki agama yang berbeda-beda sebagaimana layaknya manusia, dalam ayat Al-Qur’an, Allah membawakan informasi ini dalam surat Al-Jin

وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.”
(QS. Al-Jin : 11)

Ulama ahli tafsir semisal Ibnu Abbas dan Mujahid, mengatakan tentang maksud dari kalimat “Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda”, maksudnya adalah “Sebagian kami ada yang beriman dan sebagian lagi ada yang kafir”

Ada sebuah cerita yang dibawakan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah (meninggal 774 H), dari Imam A’masy rahimahullah (meninggal 148 H), beliau bercerita:

“Pernah ada seorang jin yang mendatangi ku, lalu ku katakan kepadanya, ‘apa makanan kesukaanmu ?’, ia menjawab, ‘nasi’, maka ku datangkan makanan kesukaannya tersebut. Maka akupun melihat ada sesuap nasi yang melayang, dan aku tidak melihat seorangpun.

Lalu ku tanyakan kembali kepadanya, ‘apakah dikalangan mu ada orang-orang seperti kelompok sesat (yang ada di alam ku)?’, ia menjawab, ‘iya, ada’,

ku tanyakan kembali, apakah dibangsa mu ada orang-orang syiah rafidhah ?, ia menjawab,’mereka adalah orang-orang terjelek dibangsa kami’ ”
(Tafsir Ibnu Katsir atas surat Al-Jin : 11)

Apakah Jin Dapat Masuk Kedalam Media, Mencuri, Atau Menggerakkannya ?
Hal ini sangat mungkin sekali, sebagaimana kisah pada zaman Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, ketika ada jin yang mampu mendatangkan singgasana ratu bilqis dalam sekejap mata, atau sebelum beliau berdiri dari tempat duduknya. Allah berfirman:

قَالَ عِفْرِيتٌ مِنَ الْجِنِّ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ تَقُومَ مِنْ مَقَامِكَ وَإِنِّي عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ أَمِينٌ * قَالَ الَّذِي عِنْدَهُ عِلْمٌ مِنَ الْكِتَابِ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَدَّ إِلَيْكَ طَرْفُكَ

“Berkata ‘Ifrit dari golongan jin: “Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgsana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya”. Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”.”
(QS. An-Naml : 39-40)

oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ، فَذَكَرَ اللهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيتَ لَكُمْ، وَلَا عَشَاءَ، وَإِذَا دَخَلَ، فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ دُخُولِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ، وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

“Jika seseorang menyebut nama Allah ketika hendak masuk rumahnya dan ketika hendak makan, maka setan berkata; ‘Kalian (bangsa setan) tidak bisa menginap dan tidak bisa makan! ‘ Jika seseorang tidak menyebut nama Allah ketika hendak masuk rumahnya, maka setan berkata; ‘Kalian bisa masuk dan bisa menginap.’ Jika seseorang tidak menyebut nama Allah sewaktu hendak makan, maka setan berkata; ‘Kalian bisa menginap dan makan malam.”
(HR. Muslim no. 2018)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda:

إِذَا اسْتَجْنَحَ اللَّيْلُ، أَوْ قَالَ: جُنْحُ اللَّيْلِ، فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ العِشَاءِ فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقْ بَابَكَ وَاذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ، وَأَطْفِئْ مِصْبَاحَكَ وَاذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ، وَأَوْكِ سِقَاءَكَ وَاذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرْ إِنَاءَكَ وَاذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ، وَلَوْ تَعْرُضُ عَلَيْهِ شَيْئًا

“Jika malam sudah datang atau malam sudah gelap, maka tahanlah bayi-bayi kalian karena pada saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah berlalu beberapa waktu dari waktu ‘isya’, bolehlah kalian biarkan mereka dan tutuplah pintu rumah dan sebutlah nama Allah dan padamkanlah lampu-lampu kamu dan sebutlah nama Allah dan tutup tempat minum serta tutup pula bejana (tempat makanan) kamu, walaupun kamu hanya sekedar melintangkan sesuatu di atasnya, dan sebutlah nama Allah”
(HR. Al-Bukhari no. 3280)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ: إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الخَلاَءَ، أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ

“Penghalang antara pandangan mata jin dan aurat bani Adam ketika salah seorang kalian masuk ke toilet ialah dia membaca Bismillah.”
(HR. At-Tirmidzi no 606)

Kesimpulannya, jin terkadang bisa menggerakan suatu benda, bisa memindahkannya, atau yang lainnya. Dan kita tidak perlu merasa aneh dengan yang seperti itu, karena sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah mendapati jin yang mencuri zakat, dan itu dilaporkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian beliau diajarkan untuk membaca ayat kursi, agar tidak diganggu lagi olehnya.

Sebagaimana telah dijelaskan diawal tadi, bahwa islam mengatur segalanya, dan islam juga mengatur hubungan seorang muslim dengan orang kafir,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Barang siapa yang membunuh mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian) maka dia tidak akan mencium bau surga padahal sesungguhnya bau surga itu dapat dirasakan dari jarak empat puluh tahun perjalanan”.
(HR. Al-Bukhari no. 3166)

Dan imam Al-Bukhari rahimahullah, memberikan judul terhadap bab tersebut dengan

بَابُ إِثْمِ مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا بِغَيْرِ جُرْمٍ

“Bab dosa orang yang membunuh kafir mu’ahad tanpa dosa yang ia perbuat”

Semoga pembahasan ini bermanfaat, wallahu ta’ala a’lam bish shawab.

 

Ditulis oleh:
? Ustadz Ratno Abu Muhammad Lc

 

Read more https://bimbinganislam.com/menghina-sesembahan-non-muslim-bagaimana-hukumnya/