Pertanyaan :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz, bagaimana cara bertaubat orang yang pernah menggunakan harta organisasi secara tidak hak untuk keperluan pribadi? sedangkan dia lupa jumlahnya.
جَزَاك اللهُ خَيْرًا
(Dari Hamba Allah di Semarang Anggota Grup WA Bimbingan Islam T06 G27)
Jawaban :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Cara bertaubatnya adalah dengan memenuhi semua syarat-syarat diterimanya taubat, yaitu: menyesali perbuatan dosa tersebut, meninggalkan dosa tersebut, niat kuat untuk tidak mengulanginya kembali, dan mengembalikan hak orang lain atau organisasi yang didzalimi atau meminta maaf atas kedzaliman tersebut.
Sebagian ulama menambahkan dengan dua syarat lagi yaitu: ikhlas dalam bertaubat dan di waktu masih diterimanya taubat, yaitu sebelum nyawa di kerongkongan dan sebelum terbitnya matahari dari barat.
Apabila dosa seseorang berkaitan dengan hak orang lain atau organisasi tertentu maka hendaknya ia mengembalikan hak yang ia gunakan dengan jalan yang tidak benar tersebut kepada pemiliknya (organisasi).
Namun apabila jumlah harta yang digunakannya tidak bisa diketahui atau terlupakan, maka hendaknya ia kembalikan dengan jumlah yang ia yakin sudah bisa memenuhi harta yang ia gunakan tersebut.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha (taubat yang sesungguhnya).” (QS. At Tahrim: 8).
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53).
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Muhammad Romelan, Lc.