Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bagaimana menjaga pandangan seperti jaman sekarang ? Karna saya takut jatuh bangun dalam tobat.

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS 42

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Menjaga pandangan dari yang haram adalah perkara yang wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Hendaknya ia senantiasa bertakwa kepada Allah, takut kepada-Nya, selalu mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah, membaca kisah para shahabat, mengikhlaskan semua amal untuk Allah semata, dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah.

Tidaklah Nabi Yusuf selamat dari fitnah wanita kecuali karena pertolongan Allah dan ketakwaannya kepada-Nya. Hendaknya selalu memohon taufik dan hidayah kepada Allah. Allah berfirman:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An Nuur : 30).

Demikian juga:

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (Ghafir: 19).

Rasulullah bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap manusia sudah ditentukan bagiannya dari berzina. Hal itu pasti akan dirasakannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang. Zina kedua telinga adalah dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berucap. Zina tangan adalah dengan memukul. Zina kedua kaki adalah dengan melangkah. Hati itu bisa suka dan berkeinginan, sedangkan kemaluan bisa melaksanakan hal itu atau pun tidak melaksanakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Beliau juga bersabda:

يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

“Wahai Ali, janganlah engkau lanjutkan pandangan pertamamu (pandangan tidak sengaja) dengan pandangan berikutnya. Sesungguhnya pandangan yang pertama itu untuk kamu, sedangkan yang kedua tidak demikian.” (HR. Abu Dawud). Beliau bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ

“Hindarilah duduk-duduk di pinggir jalan.” Para sahabat berkata, “Tapi kami memang harus duduk-duduk di sana untuk membicarakan banyak hal.” Rasulullah saw. kembali berkata,

“Kalau memang harus begitu, maka berikanlah jalan itu haknya.” Mereka kembali berkata, “Apa itu hak-hak jalan?” Beliau menjawab, “Menjaga pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, memerintahkan yang makruf dan melarang yang munkar.” (HR. Bukhari). Dan juga:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

“Sesungguhnya wanita itu, dari depan bisa digunakan setan untuk menggoda, dari belakang juga bisa digunakan setan untuk menggoda. Maka jika seseorang melihat wanita, sebaiknya segera mendatangi isterinya. Karena hal itu akan menghapus pikiran-pikiran tadi.” (HR. Muslim).

Konsultasi Bimbingan Islam

Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

Referensi: https://bimbinganislam.com/cara-menjaga-pandangan-di-zaman-sekarang/