Pertanyaan:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Maaf saya mau bertanya : Bagaimana cara mensucikan pakaian-pakaian yang akan dicuci? Apakah langsung dimasukkan ke dalam mesin cuci atau disucikan dulu diember dengan air mengalir? Terima kasih.
جَزَاك اللهُ خَيْرًا
(Dari Yenih di Batam Anggota Grup WA Bimbingan Islam T05 G-06)
Jawaban:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Cara menyucikan pakaian dari najis adalah dengan menghilangkannya, yaitu sampai hilang bau dan warnanya. Tidak mengapa jika ingin mencucinya langsung di mesin cuci atau dibersihkan dulu di ember kemudian dimasukkan ke dalam mesin cuci, atau cukup dengan dicuci di ember dengan tangan.
Yang terpenting adalah membersihkan dari najis tersebut sampai hilang bau dan warna najis tersebut.
Kecuali jika najis tersebut adalah najis mughaladhah (berat) seperti najis dari anjing dan babi, maka cara menyucikannya adalah dengan membasuhnya tujuh kali dan salah satu basuhan tersebut dengan menggosokkannya debu atau tanah.
Demikianlah mudahnya melaksanakan syariat islam, karena sesungguhnya islam adalah agama yang mudah, dan tidak membebani umatnya sesuatu yang menyulitkan dan tidak dimampui.
Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Muhammad Romelan, Lc.
Referensi: https://bimbinganislam.com/waswas-dalam-mencuci-pakaian-najis/