Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan Ustadz,
Dari pembahasan sedekah, kalau kondisi keuangan kita pas-pasan bagaimana cara sedekahnya?
Yang menjadi target sedekah itu sebenarnya siapa?
Apakah tepat kalau kita sedekah makanan di kalangan orang mampu?

Jazakallah khoir

(Disampaikan oleh Enis, Sahabat BiAS G-38)

Jawaban :

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakaatuh.

Bismillaah
Alhamdulillah wash shalaatu was salaamu ‘alaa Rasulillah wa’ala aalihi wa ash-haabihi waman tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumil qiyaamah, Amma ba’du.

Sedekah merupakan sebuah amalan yang sangat baik sekali. Yang sangat dianjurkan untuk dilakukan dan sedekah tidak harus dengan harta benda. Dengan senyuman pun seorang sudah bersedekah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memberikan beberapa cara bersedekah, beliau bersabda :

كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ، يَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَيُعِينُ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلُ عَلَيْهَا، أَوْ يَرْفَعُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَيُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ

Setiap persendian anak adam itu perlu bersedekah setiap hari. Setiap hari yang matahari terbit padanya.

1. Mendamaikan dua orang yang bertikai merupakan sedekah.
2. Membantu seorang naik kendaraan atau hewan tunggangannya juga merupakan sedekah.
3. Kemudian mengangkatkan barang bawaannya juga merupakan sedekah.
4. Berkata-kata yang menyenangkan orang lain (ucapan baik) juga bersedekah.
5. Setiap langkah menuju shalat juga merupakan sedekah.
6. Menghilangkan gangguan di jalan juga merupakan sedekah.

HR. Al-Bukhari 2989, Muslim 1009

Kemudian target sedekah yang berupa harta benda diperuntukan kepada semua orang, baik orang kaya ataupun orang miskin. Dan bersedekah kepada orang yang sangat membutuhkan lebih diutamakan.

Dalam shahih Al-Bukhari (1421) dan Muslim (1022)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bercerita :
Sebagian ulama mengatakan bahwa orang yang beliau ceritakan ini adalah dari kalangan Bani Israil.

Dahulu pernah ada seorang laki-laki yang berkata : “Besok, saya harus bersedekah”

Lalu dia keluar dan bersedekah, dan tanpa ia sadari, ternyata dia bersedekah kepada seorang pencuri.

Pagi harinya pun orang-orang ramai membicarakannya.

“Ini ada seorang pencuri yang mendapatkan sedekah!!” kata mereka

Orang tersebut pun hanya mengatakan : “Ya Allah segala puji bagi Mu, besok saya harus bersedekah lagi”

Akhirnya ia keluar dan tanpa disadari ia bersedekah kepada seorang pelacur.

Pada pagi harinya orang-orang juga meributkan lagi, : “Ada seroang pelacur yang diberi sedekah” kata mereka.

Orang tersebut juga hanya mengatakan : “Ya Allah segala puji bagi Mu, yang menerima seorang pelacur ?”

Ia pun berkeinginan kuat untuk bersedekah lagi, dan ternyata ia berikan kepada seorang yang kaya tanpa ia sadari.

Pada pagi hari, orang-orang ramai membicarakannya lagi, : “Ada orang kaya yang mendapat sedekah”

Orang tersebut pun hanya berkata : “ya Allah segala puji hanya milik Mu, aku telah bersedekah kepada seorang pencuri, pelacur dan orang kaya”

Akhirnya orang tersebut bermimpi.

Pada mimpi tersebut dikatakan kepada nya :
“sedekah mu telah diterima”

Tentang sedekahmu kepada seorang pencuri, semoga akan membuatnya tidak mencuri lagi.

Tentang sedekahmu kepada seorang pelacur, semoga dengan sedekah tersebut ia tidak berbuat pelacuran lagi.

Dan tentang sedekahmu kepada orang kaya, semoga ia bisa mengambil pelajaran kemudian bersedekah dari sebagian rizki yang Allah anugrahkan kepadanya.

Dan Imam Nawawi berdalilkan dengan hadits tersebut untuk mengatakan :
Bahwa yang lebih utama adalah bersedekah kepada seorang yang baik, shalih, seorang yang menjaga kehormatan, dan tidak suka meminta-minta.

Namun jika ia bersedekah kepada seorang pendosa,orang kafir, orang Yahudi atau Nasrani atau bahkan Majusi, maka diperbolehkan dan mendapatkan pahala. Bahkan diperbolehkan pula bersedekah kepada seorang kafir Harbi (yang memerangi kaum muslimin).

Silahkan dilihat di (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab 6/240)

Semoga pembahasan ini bisa memberikan jawaban kepada pertanyaan di atas.

Wallahu a’lam
Wabillahittaufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
? Ustadz Team Tanya Jawab Bimbingan Islam

Referensi: https://bimbinganislam.com/cara-bersedekah-ketika-keadaan-sederhana/