Pertanyaan:

1. Saya pernah membaca tentang dosa zina, bahwa zina adalah hutang. Dan hutang tersebut akan dibayar oleh anggota keluarganya, anak perempuannya, istrinya, ibunya, atau saudara perempuannya. Yang dicontohkan di sana adalah seorang laki-laki. Apakah hutang tersebut berlaku juga bagi seorang perempuan yang berzina?

2. Ada dua orang yang berzina, lalu berpisah, dan masing-masing mencoba memperbaiki diri dengan bertaubat. Namun si perempuan dalam perjalanan taubatnya selalu ditimpa musibah dan ujian baik dari sisi ekonomi, pekerjaan, maupun perasaan yang terus menerus merasa tersiksa. Sedangkan si laki-laki justru pekerjaannya semakin baik, ekonominya meningkat, dan terlihat nyaman dan aman. Dalam hal tersebut, apakah yang lebih banyak dihukum dan menderita hanya si perempuan saja?

Terima kasih atas jawabannya.

(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Instagram Bimbingan Islam)

Jawaban:

 

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

1. Wallahu a’lam saya belum mengetahui benar dan tidaknya statement yang menyatakan zina adalah hutang yang harus dibayar.

Namun yang jelas semua kemaksiatan akan berdampak buruk bagi kehidupan seseorang di dunia maupun di akhirat. Allah ta’ala berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum : 41)

Dan perilaku orang tua juga sangat berpengaruh terhadap perilaku anak ke depannya, di antara dalilnya adalah firman Allah ta’ala:

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ

“Adapun dinding rumah (yang ditegakkan Khodir -pen) adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan (berupa lembaran emas yang tertulis padanya ilmu) bagi mereka berdua.

Ayah kedua anak tersebut adalah seorang yang shalih, maka Tuhanmu menghendaki ketika mereka sampai pada masa kedewasaannya kemudian mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu”. (QS. Al Kahfi : 82).

Imam Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala menyatakan tatkala menafsirkan ayat ini:

“Firman Allah (وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا) “Ayah kedua anak tersebut adalah seorang yang shalih”. Pada ayat ini terdapat dalil bahwasanya seorang laki-laki yang shalih keturunannya akan dijaga.

Keberkahan amal sholehnya berpindah kepada mereka baik di dunia dan akhirat.” (Tafsir Ibnu Katsir : 5/186)

Namun bisa saja efek dari perbuatan dosa tersebut hilang jika kita sungguh sungguh bertaubat dan memperbanyak amal shalih.

2. Berkenaan dengan seorang yang bertaubat kemudian ia mendapatkan banyak kesulitan. Maka hendaknya kita bersabar barangkali kesulitan dan musibah tersebut menjadi sarana bagi Allah untuk menguji sampai di mana kesungguhan dan keistiqamahan kita dalam bertaubat.

Dan ia bisa menjadi sebab dihapuskannya dosa dan kesalahan di masa lalu. Sebaliknya jika ada seseorang tidak bertaubat justru mendapatkan banyak kemudahan, rizki dan harta melimpah itu tidak menunjukan kebaikan sama sekali,

Justru ia sedang dilulu sedang dibiarkan oleh Allah agar semakin tersesat dan semakin banyak melakukan kemaksiatan agar semakin berat siksanya kelak di akhirat. Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati, BA. حفظه الله

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/apakah-zina-adalah-hutang-yang-harus-dibayar/