Pertanyaan:
بسم اللّه الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

‘Afwan, saya mau bertanya. Maksud dari hadits berikut ini, bagaimana ya Ustadz?

Rasūlullāh bersabda,

”Hal yang pertama kali akan dihisab yang berkaitan dengan hak antar manusia pada hari kiamat adalah tentang darah.” (HR. Muslim).

جَزَاك الله خَيْرًا

(Disampaikan: Admin BiAS T08 G-20)

Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillāh, was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ بِالدِّمَاءِ

“Hal pertama yang akan diputuskan diantara manusia adalah masalah darah.” (HR. Al-Bukhari : 6533, Muslim : 3178).

Al-Qurthubi menyatakan:

هذا يدل على أنه ليس في حقوق الآدميين أعظم من الدماء

“Hadits ini menunjukkan bahwasanya tidak ada hak manusia yang lebih besar dari pada permasalahan darah.” (Al-Mufhim : 5/42).

Maknanya, karena darah manusia itu merupakan hak terbesar bagi manusia, maka Allah subhanahu wa ta’ala akan menomor satukan untuk mengadili permasalahan darah ini. Barangsiapa menumpahkan darah orang lain, membunuh orang lain dengan zalim maka Allah akan mengadilinya kelak di akhirat sebelum Allah mengadili permasalah yang lain.

Shalat atau perkara darah dulu yang dihisab di Hari Kiamat?
Dan tidak ada pertentangan antara hadits ini dengan hadits yang menyatakan bahwa amalan pertama yang akan dihisab adalah shalat.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya.” (HR. At-Tirmidzi : 413, An-Nasa’i : 466 dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ : 2020).

Iman An-Nawawi menyatakan ketika menjelaskan tidak adanya benturan antara kedua hadits ini beliau berkata:

فيه تغليظ أمر الدماء, وأنها أوّل ما يقضى فيه بين الناس يوم القيامة, وهذا لعظم أمرها وكثير خطرها, وليس هذا الحديث مخالفًا للحديث المشهور في السنن: ((أول ما يحاسب به العبد صلاته)) لأنّ هذا الحديث الثاني فيما بين العبد وبين الله تعالى, وأما حديث الباب فهو فيما بين العباد, والله أعلم بالصواب

“Hadits ini menunjukkan pentingnya masalah darah. Sehingga hal itu merupakan perkara yang diputuskan pertama kali di antara manusia pada hari kiamat. Hal ini disebabkan karena agungnya masalah ini dan besarnya bahayanya.

Hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits terkenal di dalam As-Sunan, ‘Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat’, karena hadits yang kedua ini berkaitan dengan urusan yang terjadi antara seorang hamba dan Allah Ta’ala. Adapun hadits ini berkaitan dengan urusan yang terjadi di antara sesama manusia.”

(Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim : 1/167).

Wallahu a’lam bish-shawab.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/pertama-kali-dihisab-di-hari-kiamat-adalah-perkara-darah/