Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga ustadz selalu dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Ijin bertanya ustadz. Apakah pemikiran saya (istri) keliru, jika saya tidak mau bekerja karena saya percaya kalau Allah memberikan rizki lewat suami saya?
Serta apakah saya salah bila saya punya keinginan lebih fokus untuk lebih mengenal Allah, Rosulullah dan para shahabat karena saya ingin sekali mengangkat derajat suami dan memberikan syafaat kepada orang orang yang saya cintai bila saya termasuk istri yang sholihah, Aamiin. Itu saja pertanyaan saya.
Jazaakumullah khoiron katsiron.Baarokalloh fiik.
(Disampaikan oleh Admin sahabat bimbinganislam)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Pemikiran tersebut bernilai salah jika yang berpikiran demikian adalah seorang suami, yaitu suami mewajibkan istrinya bekerja. Karena yang diperintahkan untuk mencari rizki adalah suami. Adapun istri bertugas membantu dan mena’ati suami dalam hal yang ma’ruf, sedangkan nafkah adalah tanggung jawab suami sesuai dengan kemampuannya. Allah ﷻ berfirman:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.”
(QS. Al – Baqarah: 233).
Dalam ayat lain Allah berfirman:
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.”
(QS. At – Thalaq: 7).
Istri tidak diperintahkan untuk bekerja dan mencari nafkah, sehingga memang sebahagian rezkinya Allah titipkan kepada suaminya, seperti halnya anak-anaknya.
Sedangkan keinginan menjadi wanita yang sholihah agar bisa memberi syafaat kepada orang-orang yang dicintai, tentu merupakan sebuah keinginan yang baik.
Sebagaimana perkataan Sa’id bin Musayib kepada sayaknya:
لأزيدن في صلاتي من أجلك ، رجاء أن أحفظ فيك
“Aku akan menambah sholatku demi dirimu, semoga dengan itu aku bisa menjagamu”
(Jami’ul Ulum wal hikam : 9/21).
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan