Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

ahsanallahu ilaikum ustadz, ijin bertanya.
Ustadz jika ada tetangga yang berzina, apakah kita juga terkena imbas selama 40 hari tidak diterima shalatnya?

Jazaakallah khayran

(Disampaikan Fulanah, SAHABAT BiAS T07 G45)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Tidak diragukan lagi bahwa efek buruk dari kemaksiatan itu mengenai pelaku maksiat dan juga mengenai orang-orang yang ada di sekitarnya terutama sekali jika tidak ada pengingkaran (serta pencegahan). Allah ta’ala berfirman :

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”
(QS Al-Anfal : 25).

Bahkan salah satu penyebab menyebarkan bala‘ dan musibah di tengah-tengah masyarakat kaum muslimin adalah keberadaan kemaksiatan yang menjamur tanpa ada yang mengingkarinya. Tanpa ada yang mencegah dan menasehati, Allah ta’ala berfirman :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS Ar-Rum : 41).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan tatkala beliau menafsirkan ayat ini :

أي: استعلن الفساد في البر والبحر؛ أي: فساد معايشهم، ونقصها، وحلول الآفـات بهـا، وفي أنفسهم من الأمراض والوباء وغير ذلك: وذلك بسبب ما قدَّمت أيديهم من الأعمال الفاسدة المفسدة بطبعها

“Maknanya tersebarnya kerusakan di darat dan lautan ; kerusakan dalam kehidupan mereka, kekurangan, merebaknya keburukan di dalamnya, dan di dalam diri mereka berupa wabah penyakit dan yang lainnya. Semua itu dikarenakan oleh apa yang telah mereka perbuat berupa amal-amal yang murni rusak lagi merusak.”
(Tafsir As-Sa’di : 643).

Adapun jika dikatakan orang-orang yang ada di sekitar pelaku maksiat maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh tahun saya belum mengetahui adanya dalil yang menjelaskan perkara tersebut.

Wallahu a’lam
Wabillahittaufiq

 

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله

 

sumber:  https://bimbinganislam.com/apakah-efek-buruk-maksiat-bisa-mengenai-orang-di-sekitarnya/