Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Afwan ustadz, ana mau bertanya. Apakah benar bahwa kewajiban seorang laki-laki itu terhadap 4 wanita (ibu, saudari perempuan, istri dan anak perempuan)?
Jika benar sejauh mana kewajiban atas 4 wanita tersebut?
Barakallahu fiik, jazaakallahu khair atas jawabannya.
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Instagram Bimbingan Islam)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh
Dalam ajaran Islam yang mulia, kaum wanita hidup dengan penuh kemuliaan. Wanita terus mendapatkan penghargaan dan dihargai serta dimuliakan semenjak pertama kali dia terlahir ke bumi. Mereka dimuliakan dalam semua fase kehidupan yang mereka lalui, baik ketika ia sebagai seorang anak, ibu, istri, saudari, atau bibi. Kaum wanita pada semua fase kehidupannya selalu dimuliakan dan diberikan hak-hak khusus oleh Islam.
1. Wanita Sebagai Anak
Saat seorang wanita sebagai seorang anak, Islam menyerukan agar berbuat baik padanya, memperhatikan pendidikan dan pengasuhannya, agar dia menjadi wanita shalihah yang menjaga kehormatannya. Islam juga mencela perbuatan kaum jahiliyah yang telah mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup dan perbuatan orang-orang yang membenci kehadiran mereka.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ ﴿٤٩﴾ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ
Kepunyaan Allâh-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (QS. as-Syûra/42: 49-50).
Dalam musnad Imam ahmad bin Hambal rahimahullah, dari Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :
مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى ، فَلَمْ يَئِدْهَا وَلَمْ يُهِنْهَا ، وَلَمْ يُؤثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa memiliki anak perempuan dan dia tidak menguburnya hidup-hidup, tidak pula dia hinakan, dan tidak lebih mengutamakan anak laki-laki darinya, maka Allâh akan memasukkannya kedalam surga. (HR. Ahmad, 1/223)
2. Wanita Sebagai Ibu
Agama Islam menyeru manusia agar memuliakan kaum wanita dengan penghormatan dan pemuliaan khusus ketika dia menjadi seorang ibu. Pemuliaan dan penghormatan itu dengan cara berbakti kepadanya, berbuat baik kepadanya, mendo’akannya, dan menghindari segala hal yang bisa menyakitinya serta bergaul dengan cara yang lebih dibandingkan cara kita bergaul dengan teman atau sahabat,
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. al-Ahqâf/46: 15)
3. Wanita Sebagai Istri
Islam juga menyeru kepada umat manusia untuk memuliakan wanita dalam statusnya sebagai istri. Pemuliaan itu dilakukan dengan memberikannya hak-hak yang agung atas suaminya sebagaimana juga dia memiliki kewajiban-kewajiban terhadap suaminya. Diantara hak istri dalam Islam ialah mendapatkan perlakuan baik dari suaminya, juga mendapatkan perlakuan baik dalam hal makanan, minumam, dan pakaian. Istri juga berhak mendapatkan perlakuan yang lembut dari suami, dimuliakan, serta seorang suami harus bersabar dalam menyikapi istri. Dalam syariat Islam sebaik-baik manusia adalah orang yang paling baik perlakuannya untuk keluarganya. Termasuk hak seorang istri dalam Islam adalah berhak mendapatkan pembelajaran tentang agamanya yaitu Islam, berhak juga mendapatkan penjagaan fisik dan agamanya.
Salah satu ayat al-Qur’ân yang paling lengkap mencakup hak-hak istri yaitu firman Allâh Azza wa Jalla :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut…” (QS. an-Nisâ/4 :19)
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah bersabda :
اسْتَوْصُوا بالنِّساءِ خَيْراً ؛ فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلعٍ ، وَإنَّ أعْوَجَ مَا في الضِّلَعِ أعْلاهُ ، فَإنْ ذَهَبتَ تُقيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإنْ تَرَكْتَهُ ، لَمْ يَزَلْ أعْوجَ ، فَاسْتَوصُوا بالنِّساءِ
“Berwasiatlah (berbuat baiklah kalian) kepada para wanita dengan baik, sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok). Dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah tulang rusuk teratas. Apabila kamu meluruskannya kamu akan mematahkannya, namun pabila kamu diamkan dia akan semkin bengkok, maka berlaku baiklah padanya. (HR. Bukhâri, no. 3331 dan Muslim, no. 1468).
4. Wanita Sebagai Saudari dan Bibi
Ajaran Islam yang mulia juga menyeru umatnya agar memuliakan wanita dalam statusnya sebagai saudara perempuan dan bibi. Pemuliaan ini diwujudkan dengan menyambung silaturahmi, berbuat baik kepada mereka, memahami dan mengetahui hak-hak mereka. Orang yang melakukan ini, akan mendapatkan pahala yang besar dari Allâh Azza wa Jalla .
Dari al-Mikdam bin Ma’di Karib radhiyallahu anhu, beliau radhiyallahu anhu pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِآبَائِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِالْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَبِ
Sesungguhnya Allah mewasiatkan kepada kalian ibu-ibu kalian, kemudian ibu-ibu kalian, kemudian Allâh mewasiatkan kepada kalian bapak-bapak kalian, kemudian keluarga yang paling dekat dengan kalian dan baru keluarga yang dekat. (HR. Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad, no. 60 dan Ibnu Majah, no. 3661).
Wallahu Ta’ala A’lam.
Referensi: Ringkasan dari al-Jâmi’ lil Buhûts war Rasâ’il, oleh Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin, hal. 528-534.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Sumber: https://bimbinganislam.com/perlakuan-islam-pada-4-wanita-istimewa/