Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Saya seorang istri dengan 1 anak. Sudah kurang lebih 5 bulan saya tidak diberi nafkah batin oleh suami. Dan suami saya sering mengatakan pada saya suatu saat dia akan meninggalkan saya (dalam arti cerai). Suami saya punya wanita idaman lain ustadz.

Suami saya pernah mengatakan kepada saya, bahawa dia akan menceraikan saya saat sudah dapat pekerjaan yang bagus. Saya sudah bicara baik-baik dengan suami saya dan saya juga sudah membujuk suami berkali-kali tapi jawaban dan sikap yang saya dapatkan tetap sama ustadz. Kata pisah dan sikapnya dingin sekali pada saya. Hati saya hancur sekali ustadz, karena ini musibah yang kesekian kalinya.

Yang mau saya tanyakan apakah status saya masih istri dari suami saya kalau secara agama? Dan apa yang harus saya lakukan ustadz? Mohon nasihatnya ustadz.

(Disampaikan oleh Anggota Grup WA Sahabat BiAS)

 

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Pertama, kami ikut bersedih dengan kondisi yang menimpa Anda, semoga Allah memberikan kesabaran dan ketabahan kepada anda untuk menghadapi ujian ini. Suami Anda tentunya berdosa ketika tidak memberi Anda nafkah batin, padahal Anda masih sebagai istrinya.

Dia juga memiliki perempuan idaman ini juga perkara yang menyalahi syariat, jika hubungan dengan wanita tersebut adalah hubungan non syari (belum menikah), maka ini adalah perbuatan yang bisa menjadi perantara pada perzinahan, dan hukumnya haram.

Untuk status Anda, in sya Allah Anda masih sebagai istri suami Anda, karena belum jatuh talak kepada Anda, suami belum menyebutkan lafadz cerai/talak kepada Anda, dia hanya menyampaikan kelak suatu saat Anda akan diceraikan. Dan selagi belum ada lafadz talak yang dijatuhkan, maka status anda masih istri.

Untuk sikap apa yang anda bisa lakukan, coba ajak bicara lagi suami anda dengan baik. Jika belum bisa menemukan titik temu, bisa Anda menarik pihak keluarga untuk memberi masukan dan nasihat kepada suami Anda, semoga dengan itu ada solusi terbaik. Semoga Allah memberikan jalan keluar terbaik pada masalah yang anda hadapi.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/apakah-aku-masih-istrimu-mas/