Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

1. Apa sajakah ayat-ayat ruqyah?
2. Saat masuk masjid, apakah kita boleh lewat didepan orang yang sedang sholat sunnah jika tidak ada jalan lain yang bisa dilalui?

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T05 G-69

Jawaban:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Seluruh surat dan ayat di dalam Al-Qur’an adalah obat (bacaan untuk ruqyah). Sebagaimana firman Allah:

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاء

”Katakanlah, Al-Quran itu adalah petunjuk dan obat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Fushshilat 44).

Allah juga berfirman :

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

”Dan Kami turunkan dari Al-Quran berupa obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra 82).

Namun apabila dipilih sebagian ayat-ayat yang ada dalam Al-Qur’an dan dibacanya, maka semuanya bagus. Akan tetapi yang paling penting dibaca dalam ruqyah adalah surat Al-Fatihah dan ayat kursi, surat Al-Ikhlas dan Al-Mu’awwidzatain (surat An-Nas dan Al-Falaq). Semua surat ini yang paling penting dibacakan kepada orang sakit.

Dan tidak boleh seorang muslim untuk berjalan di depan orang yang sedang shalat, yaitu jarak antara dia dengan sutrahnya atau jarak antara kaki dan tempat sujudnya. Hendaknya ia mencari jalan lain seperti di depan sutrah, di belakang orang yang shalat, di sela-sela orang yang shalat dan lain-lain. Rasulullah -Shallallahu’alaihi Wasallam- bersabda:

إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ

“Jika seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Bukhari dan Muslim).

Beliau juga bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِْثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang shalat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada melewatinya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Referensi:

Fataawaa Syeikh Ibnu Baaz (3/279)

Konsultasi Bimbingan Islam
Ustadz Muhammad Romelan, Lc.

Referensi: https://bimbinganislam.com/ayat-ayat-ruqyah/