Hari tasyrik itu apa sih? Yang jelas hari tersebut adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)
Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
Nah itulah kenapa disebut hari tasyrik, maksudnya adalah menjemur daging qurban di terik matahari karena di masa silam tidak ada pendingin atau freezer seperti saat ini. Yang ada biar daging itu awet, daging tersebut dijemur atau didendeng.
Kalau hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i. (Lihat Idem). Baca: Hukum Puasa pada Hari Tasyriq dan Amalan di Hari Tasyriq.
Selamat menikmati daging qurban dengan berbagai macam menu spesial. Semoga hari tasyrik menjadi hari penuh berkah.
—
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
source: https://rumaysho.com/9015-hari-tasyrik.html