Pertanyaan:
بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Afwan Ustadz, saya ingin bertanya…

Misalnya jualan di toko, sambil nunggu pelanggan baca Al Qur’an. Terus jika ada pembeli datang maka dihentikan membacanya sampai koma atau titik, supaya tidak lupa dikasih pembatas. Kata teman saya membaca Al Qur’an jangan diduakan karena ibaratnya sedang bercakap-cakap dengan Alloh. Nah jika ada pembeli otomatis kan dihentikan, kalau menurut Ustadz sebaiknya saya bagaimana yaa? Mohin penjelasannya Ustadz

شكرا

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

(SAHABAT BiAS T07)

 

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Tidak mengapa kita memutus bacaan Al-Qur’an karena ada kebutuhan berbicara dengan orang lain, meski yang lebih utama adalah memilih waktu senggang yang khusus agar kita jauh lebih khusyu’ dan jauh lebih bisa mentadabburi bacaan Al-Quran kita. Imam Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang hukum memutus bacaan Al-Qur’an karena ingin berbicara dengan orang lain beliau menjawab:

“Kami tidak mengetahui adanya larangan dalam hal itu. Kami tidak mengetahui larangan berbicara ketika seseorang sedang membaca Al-Qur’an. Akan tetapi jika seseorang konsentrasi atau fokus membaca Al-Qur’an dan tidak menyibukan diri berbicara dengan orang lain maka itu lebih utama untuk memudahkan mentadabburi dan memahami Al-Qur’an.

Ini lebih utama jika memang tidak ada kebutuhan berbicara dengan orang lain. Adapun jika ada kebutuhan untuk berbicara maka tidak mengapa insyaAllah. Ia berbicara kemudian kembali melanjutkan membaca.

Seperti menjawab salam orang yang mengucapkan salam atau menjawab suara adzan, ia diam karena ini adalah sunnah yang selayaknya dilakukan oleh orang yang beriman dan tidak boleh diremehkan.

Apabila ia mendengar adzan ia diam dan menjawab adzan kemudian ia kembali membaca Al-Qur’an ini yang utama.

Demikian pula jika ada orang mengucapkan salam kepadanya ia menjawabnya, atau mendengar orang bersin yang bertahmid maka ia mendoakannya. Atau ia ingin menyuruh istrinya melakukan sesuatu atau ada orang yang datang membutuhkan bantuan. Ini semua tidak boleh untuk dibiarkan.

Ini semua tidak mengapa.

Adapun pembicaraan yang tidak ada kebutuhannya, yang lebih utama untuk ditinggalkan agar lebih fokus membaca Al-Qur’an. Dan agar lebih mudah mentadabburi dan memahami bacaan. Ini yang seharusnya dilakukan berdasarkan firman Allah ta’ala:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (QS. Shad: 29)

Dan sudah kita fahami bersama bahwa ucapan yang tidak penting itu justru menyibukkan hati kita sekaligus mengahalangi dari tadabbur sehingga lebih utama untuk ditingalkan.” (Fatawa Syaikh Bin Baz no. 4494)

Wallahu a’lam

Wabillahit taufiq

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله

 

Sumber: https://bimbinganislam.com/hukum-membaca-al-quran-secara-terputus-putus/