Pertanyaan :
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Ijin bertanya Ustadz.
Kenapa setiap saya melihat sebuah kucing, itu saya terbawa suasana tiba-tiba kucing itu sangat-sangat harus disayang. Dan jika melihat kucing disiksa, tersakiti rasanya juga akan ikut merasakannya. Apakah itu bertanda bahwa kita harus mencintai kucing? Atau pandangan dalam Islam bagaimana? Mohon penjelasannya. Syukron Katsir.
(Donatur BiAS)
Jawaban :
Wa alaikumussalaam warahmatullah wabarakatuhu..
Intinya, dalam pandangan islam, kita tidak dibenarkan seenaknya menyiksa hewan, dan bahkan yang demikian bisa berujung dosa dan mengantarkan pada siksaan neraka, sebagaimana ketika kita berbuat baik pada hewan, bahkan walaupun hewan itu adalah hewan haram untuk dikonsumsi, najis anggota tubuhnya, ketika kita memperlakukannya dengan baik, Allah pun dengan itu akan memberikan ganjaran bagi kita.
Dalam sebuah hadist disebutkan:
عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْض
“Ada seorang wanita disiksa disebabkan seekor kucing yang dikurungnya hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka karena dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan tidak melepaskannya sehingga dia dapat menyantap serangga tanah”. (H.R Bukhary).
Dalam hadist lain disebutkan:
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا فَقَالَ نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Pada suatu ketika ada seorang laki-laki sedang berjalan melalui suatu jalan, lalu dia merasa sangat kehausan. Kebetulan dia menemukan sebuah sumur, maka dia turun ke sumur itu untuk minum. Setelah keluar dari sumur, dia melihat seekor anjing menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu berkata dalam hatinya; ‘Alangkah hausnya anjing itu, seperti yang baru ku alami.’ Lalu dia turun kembali ke sumur, kemudian dia menciduk air dengan sepatunya, dibawanya ke atas dan diminumkannya kepada anjing itu. Maka Allah berterima kasih kepada orang itu (diterima-Nya amalnya) dan diampuni-Nya dosanya.’ Para sahabat bertanya; ‘Ya, Rasulullah! Dapat pahalakah kami bila menyayangi hewan-hewan ini? ‘ Jawab beliau: ‘Ya, setiap menyayangi makhluk hidup adalah berpahala”. (H.R Bukhary).
Demikian, wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Sumber: https://bimbinganislam.com/anjuran-menyayangi-hewan-dalam-islam/