Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga ustadz dan keluarga senantiasa dikaruniai kesehatan dan keberkahan ilmu.
Izin bertanya, saya dulu sangat hobi menggambar, tapi sejak tau hukumnya saya sudah berhenti menggambar. Namun, gambarnya saya masih simpan.
Pertanyaannya:
Apa gambar itu harus saya musnahkan seperti di bakar?
Mengingat saya ingat ada suatu hadist kurang lebih isinya kaya gini “nanti Allah akan menyuruh kita menghidupkan apa yang kita gambar”
Sedangkan saya masih ngerasa sayang buat bakar karena itu salah satu karya saya.
(Disampaikan oleh Fulanah, Sahabat BiAS T09 G24)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Ayyuhal Ikhwan wal Akhwat baarakallah fiikum Ajma’in.
ya bernyawa, ada gambar wajah utuh makhluk hidup maka tidak boleh.
Selain itu boleh, termasuk siluet gambar yang tidak jelas, tumbuh-tumbuhan, benda tak hidup, dan semisalnya, ini dibolehkan.
Jika itu adalah gambar bernyawa, maka hal yang bisa dilakukan diantaranya adalah
Menghinakan gambar tersebut, dengan cara mengubahnya jadi keset misalnya.
Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:
قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah.
Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“.
Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Dipotong bagian kepalanya.
Hadist Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصورة الرأس فإذا قُطِع الرأس فلا صورة
“Gambar itu kepala, jika dipotong kepala maka tidak ada gambar.”
(HR. Al-Isma’ili di dalam Mu’jamnya, dari Ibnu ‘Abbas, dishahihkan Syeikh Al-Albany di Ash-Shahihah 4/554)
-Ed
Yakinlah jika hati itu berusaha untuk jujur dan ikhlas dari dalam hati dengan meninggalkannya karena Allah Ta’ala, maka tidak akan terasa berat untuk meninggalkan hal tadi. Yang terasa sulit cuma di awalnya saja sebagai ujian apakah hal tersebut sanggup untuk ditinggalkan.
Apakah meninggalkan hal itu jujur ataukah dusta? Jika ia terus bersabar dengan menahan kesulitan yang hanya sedikit, maka ia akan memperoleh kelezatan.
Ibnu Sirin pernah berkata bahwa ia mendengar Syuraih bersumpah dengan nama Allah Ta’ala, hamba yang meninggalkan sesuatu karena Allah Yang Maha Kuasa, maka ia akan meraih apa yang pernah luput darinya.
Adapun perkataan “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, maka akan diberi ganti yang lebih baik dari itu”, ganti yang diberikan di sini beraneka ragam.
Akan tetapi ganti yang lebih besar yang diberi adalah kecintaan dan kerinduan pada Allah Ta’ala, ketenangan hati, keadaan yang terus mendapatkan kekuatan, terus memiliki semangat hidup, juga kebanggaan diri serta ridha pada Allah Ta’ala.”
(lihat Al Fawaid, hal. 166)
Ingat sekali lagi sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam yang disebutkan oleh salah seorang sahabat,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.”
(HR. Ahmad, 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Wallahu Ta’ala A’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Sumber: https://bimbinganislam.com/hukum-menyimpan-gambar-makhluk-hidup/