Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga ustadz dan keluarga. Saya mau bertanya ustadz.

Mohon maaf ana ingin bertanya apakah hadist dibawah ini Maudhu apa tidak. Terima kasih jawabannya ustadz.

مَنْ يُرِد اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ

“Barang siapa yang Allah menghendaki kebaikan baginya, maka akan ditimpakan cobaan padanya.”

“Jika sakit seorang hamba hingga tiga hari, maka keluar dari dosa-dosanya sebagaimana keadaannya ketika baru lahir dari kandungan ibunya,”
(HR Ath-Thabarani).

(Disampaikan oleh Fulan, admin BiAS)

 

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

hadist maudhu adalah hadist yang dibuat-buat atas nama Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan disandarkan kepada beliau secara dusta.

hadist maudhu tidak diterima dan ditolak secara total dalam syariat kita, karena sejatinya hadist tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan nabi, justru itu adalah hal yang diada-adakan, dan orang yang berbuat demikian diancam secara keras dengan adzab neraka, sebagaimana nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

( مَنْ كَذَبَ عَلَي مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ ) رواه البخاري (1291)

“Barangsiapa yang berdusta atas namaku (nabi) maka persiapkanlah tempat duduknya di neraka”.
(H.R Bukhary no: 1291)

adapun dua hadist yang disampaikan oleh penanya, yang pertama hadist:

مَنْ يُرِد اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ

“Barang siapa yang Allah menghendaki kebaikan baginya, maka akan ditimpakan cobaan padanya.”
(H.R Bukhari)

hadist ini diriwayatkan oleh imam bukhari dalam sahihnya, dan kitab shahih bukhari adalah kita kedua yang paling shahih setelah al-Quran.
jadi status hadist yang pertama adalah hadist sahih, bisa diamalkan dan bukan hadist maudhu.

adapun hadist yang kedua:

إذا مرض العبد ثلاثة أيام خرج من ذنوبه كيوم ولدته أمه

“Jika sakit seorang hamba hingga tiga hari, maka keluar dari dosa-dosanya sebagaimana keadaannya ketika baru lahir dari kandungan ibunya,”

hadist ini dihukumi “dhoif jiddan/lemah sekali” oleh syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany di kitab “Dhaif al-Jami al-shaghir” jilid 1 hal 100. Beliau menghukuminya dhoif jiddan, namun tidak sampai dikatakan maudhu /hadist palsu.

Wallahu a’lam.

Dijawab oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله

 

sumber: https://bimbinganislam.com/hadits-jika-allah-mencintai-hambanya-maka-ia-akan-diuji/