Pertanyaan :

Assalamualaikum

1. Mohon penjelasan terkait kebiasaan melakukan kegiatan tahlilan 7 harian, 40 harian, 100 harian dan 1000 harian setelah kematian seseorang?

2. Diantara hak hak muslim dg muslim yang lain, yaitu: jika diundang maka penuhilah undanganya. Pertanyaanya : apabila diundang tahlilan, bagaimana sikap saya? Syukron..

Dari Saudara Andi Irawan (Sijunjung) & Dede (Bogor) Anggota Grup WA Bimbingan Islam N04-G05 & N02 G-32

 

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Kebiasaan tersebut adalah bid’ah yang tercela dan tidak ada asal usulnya dari ajaran Islam. Oleh karena itu, tidak ada satu riwayat pun yang valid, yang dapat menjadi pegangan dalam membenarkan kebiasaan tersebut.

Tentunya anjuran memenuhi undangan tersebut tidak bersifat mutlak dalam kondisi apa pun, akan tetapi para ulama menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu anjuran tersebut tidak lagi bersifat sunnah, bahkan dapat menjadi terlarang.

Yaitu bila terdapat hal-hal berikut:

yang mengundang adalah orang yg mestinya dijauhi/diboikot; seperti tokoh aliran sesat atau tokoh ahli bid’ah.

Acara undangan tersebut mengandung kemunkaran yang sengaja dilakukan oleh pihak pengundang; seperti ikhtilat (campur baur laki-perempuan), atau diperdengarkan musik dan nyanyian, atau mengandung bid’ah khurafat, seperti acara tahlilan, shalawatan, perayaan isra’ mi’raj, nuzulul qur’an, maulid nabi, dan sebagainya.

Acara tersebut mengharuskan seseorang untuk melakukan sesuatu yang berat baginya; seperti mengharuskannya untuk safar dan berpisah dengan keluarga, padahal mereka sedang membutuhkan kehadirannya.

Dari sini bisa disimpulkan bahwa antum tidak dianjurkan sama sekali untuk menghadiri acara-acara batil seperti itu, walaupun yg mengundang adalah kerabat sendiri.

Wallahu a’lam.

Konsultasi Bimbingan Islam

Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

 

sumber: https://bimbinganislam.com/bagimana-ketika-diundang-tahlilan/