Pertanyaan:

Bismillah, izin bertanya ustadz

Jika Merawat orang tua di usia 93 thn, dan sudah memasuki masa2 pikun di mana setiap kali bicara diulang-ulang, yang di ingat masa2 lalu dan lupa dengan apa yang terjadi sekarang, selalu minta pulang jika kurang tidur, yang jadi pertanyaan, untuk shalat jika sudah lupa dengan rakaatnya, kita sebagai anak membimbingnya sampai selesai atau dibiarkan saja semampunya?

Jazakillahu khair ustadz. Barakallahu fiik.

(Ditanyakan Oleh Sahabat BiAS via Sosmed)

 

Jawaban:

Orang tua yang sudah pikun, sudah tidak bisa lagi memahami apa yang dia ucapkan dan orang lain ucapkan, tidak wajib lagi baginya sholat. Karena akal adalah syarat wajib dan syarat sah sholat. Jika orang tua sudah tidak bisa lagi memahami sholat apa yang sedang dikerjakan, berapa jumlah rakaatnya, tidak wajib lagi sholat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ : عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Pena (pencatat dosa) diangkat dari 3 orang : orang tidur sampai bangun, anak kecil sampai baligh, orang gila sampai kembali akalnya. Ali radhiyallahu anhu menambahkan: pikun.” (HR. Abu Dawud no. 4403).

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله