Pertanyaan:

Bagaimana jika orang tua kita mengasuh anak kita dan sebagai balasannya kita memberi uang kepada orang tua, bolehkah yang demikian itu?

Mohon pencerahannya.

(Ditanyakan Oleh Santri AISHAH)

 

Jawaban:

Kalau dilihat dari sisi aqidah, kita katakan tidaklah mengapa seseorang minta tolong kepada orang tuanya untuk mengurusi dan mengasuh anak, karena syarat minta tolong adalah orang yang dimintai tolong masih hidup dan sanggup untuk membantu.

Namun, kalau kita lihat dari sisi kebaktian anak kepada orang tuanya, ini perlu untuk direnungkan lebih lanjut. Ingat pengorbanan orang tua dari kita kecil, bersusah payah membesarkan kita? Bahkan perjuangan ketika melahirkan? Apakah sudah terbalas? Kok sekarang kita bebani lagi dengan tugas ngasuh anak? Apalagi dengan dalih “memberikan uang” sebagai balasan. Jasa orang tua sebelumnya belum dan mungkin tidak bisa terbalas, sekarang mau ngasih uang sebagai balasan merawat anak kita.

Walaupun, orang tua tidak merawat anak kita, sudah semestinya kita memberikan mereka harta kita jika memang ada uang untuk itu. Dan jika orang tua kita memang mau membantu untuk mengasuh, itu semata-mata kebaikan dari mereka, tidak terbalaskan dengan uang yang diberikan.

Sekadar saran, jika memang ada uang berlebih untuk membayar pengasuh, dan memang diperlukan, sewalah pengasuh, dan tetap sisihkan harta untuk orang tua. Sehingga kita tidak perlu lagi membebani orang tua.

Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله