Pertanyaan:
Bismillah ijin bertanya ustadz Apakah termasuk cara yg haram/tidak boleh bila inbox akhwat dengan niat mengajukan diri untuk taaruf? Barakallahu Fiikum
(Ditanyakan oleh Santri Mahad BIAS)
Jawaban:
Bismillah..
Haram tidaknya tergantung dengan mudharat atau fitnah yang akan terjadi, karena cara berta`aruf memang bisa dilakukan dengan berbagai cara, selama tidak ada keharaman dengan perbuatan tersebut. Namun hendaknya seseorang selalu berhati-hati dan berusaha menutup celah supaya tidak terjebak dengan jeratan syaitan yang sungguh halus menipu.
Kaidah ushul fiqih-nya ialah:
الحكم يدور مع العلة المأثورة وجودا وعدما
(keberadaan hukum itu berkutat pada keberadaan “‘illat” (sebab)-nya. Ada “‘illat” ada hukum, tak ada “‘illat” tak ada hukum.
كُلُّ عِبَادَةٍ كَانَ ضَرَرُهَا أَعْظَمَ مِنْ نَفْعِهَا نُهِيَ عَنْهَا
Setiap ibadah yang mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya maka ibadah tersebut dilarang.
Di sisi lain, cara untuk meminang dan mengetahui dengan apa yang dimiliki calon pasangan yang akan dibidik, syariat Islam telah memberikan arahan bagaimana cara ber-ta`aruf. Bisa dari keluarganya atau teman atau kerabat untuk memberikan gambaran singkat sifat yang dibutuhkan untuk diketehui dari orang yang akan menikahi atau dinikahi. Sebelum nantinya berlanjut kepada tahapan yang berikutnya, baik berupa nadzor/melihat ataupun khitbah /melamar atau menikah.
Sekali lagi, berhati-hatilah untuk ta`aruf secara langsung, batasi dengan sesuatu yang prinsip, yang akan digali atau informasi yang akan dikenalkan kepada orang yang akan dilamar atau melamarnya. Bila info penting yang diinginkan sudah didapat dan akan lanjut untuk mencari informasi lebih detail maka hendaknya mencoba mencari tahu dari orang orang sekitarnya, bukan dari si dia. Kalau terus berkomunikasi kepada si dia, biasanya nantinya akan terjebak untuk mengobrol dengan berbagai bumbu cerita yang mengasyikkan sehingga akan bisa menyeret keduanya kepada pergaulan yang tidak sesuai syar`i.
Sebaiknya, jika memang harus melakukan inbox atau memberikan sinyal untuk bisa melangkah yang lebih lanjut, maka hendaknya dilakukan dengan catatan yang dijelaskan di atas. Berlaku baik dan terus berhati-hati dalam mengungkap isi hati sesuai syar`i, insyaallah akan menemui hasil yang menjadikan diri bahagia di dunia dan akhirat, insyaallah ta`ala.
Allah berfirman,
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ
Tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma’ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis ‘iddahnya. (QS. Al-Baqarah: 235)
Wallahu ta`ala a`lam.
Dijawab dengan ringkas oleh:
USTADZ MU’TASIM, Lc. MA. حفظه الله