Pertanyaan:
Saya telah membaca tentang ‘Qoza’ semua yang saya lihat jawabannya adalah memotong sebagian rambut kepala dan meninggalkan sebagian lainnya. Apakah hal ini bahwa memotong pendek pada sebagian rambut kepala dan meninggalkan sebagiannya dengan nampak jelas itu seperti qoza’ tidak termasuk qoza’? contoh memotong dari semua sisi beberapa centi agar panjang rambutnya satu cm dan membiarkan yang depan 7 atau 8 cm ! apakah hal ini tidak termasuk qaza’ karena dia tidak menggundul tetapi memotong pendek?
Teks Jawaban:
Alhamdulillah.
Ya, qoza’ adalah memotong sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian lainnya. Sementara kalau memendekkan sebagian rambut kepala, seperti disisi-sisinya dan membiarkan sisi tengahnya, maka ini tidak masuk pengertian qoza’. Akan tetapi kalau terlalu pendek, maka itu juga dilarang karena menyerupai qoza’. Karena memendekkan rambut dengan cara seperti ini – sekarang- termasuk kekhususan orang kafir dan fasik. Bukan kekhususan orang yang terjaga dan adil. Maka seorang muslim tidak layak menyerupai mereka.
Kami telah tanyakan kepada fadhilatus Syekh Abdurrahman Barrak hafidahullah terkait pertanyaan yang ada, maka beliau menjawab, “Ini menyerupai qoza’ meskipun tidak termasuk qoza’. Sebagiannya menyerupai orang kafir yang masuk ke dalam umat Islam.” Selesai
Wallahu a’lam .
sumber: https://islamqa.info/id/answers/272795/memotong-sisi-kepala-saja-apakah-termasuk-qoza