Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz dan keluarga
Dalam waktu dekat ini di Bandung mau ada kegiatan Sedekah Akbar, itu acara sedekah untuk menyantuni anak yatim dan penghafal Qur’an. Di tahun2 sebelumnya kami suka berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, namun tahun ini baru kami tau bahwa konten acaranya Islami tapi tidak Sunnah.
Tapi sebelumnya kami memang berniat ingin berpartisipasi kembali, bagaimana baiknya ya ustadz?
(Disampaikan oleh Fulanah, SAHABAT BiAS T07 G-15.)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Ayyuhal Ikhwan wal Akhwat baarakallah fiikum Ajma’in.
Jika memang sedekah itu benar-benar untuk anak yatim dan para penghafal Qur’an, maka boleh bersedekah di lembaga tersebut. Kalaupun misalnya di hari kemudian ternyata sedekah itu tidak tepat sasaran, maka yang bertanggung jawab adalah pelaksananya, dan orang yang telah bersedekah tetap mendapatkan pahala sesuai dengan keikhlasannya.
Sebagaimana kisah Yazid yang bersedekah lalu diambil oleh anaknya sendiri, Ma’an bin Yazid radhiallahu ‘anhuma, padahal niatnya untuk orang lain yang lebih membutuhkan. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda;
لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ
“Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati”
(HR. Bukhari, no. 1422).
Dan lebih utama memilih lembaga yang benar terpercaya, transparansi, dan ada laporannya sebagai bentuk pertanggung jawabannya di zaman ini, yang mana hal tersebut tertuntut secara moral, bahkan secara hukum kalau merupakan lembaga resmi.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
sumber: https://bimbinganislam.com/sedekah-yang-tidak-tepat-sasaran-apakah-dapat-pahala/