Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga Allah senantiasa memberikan nikmat dan rahmat-Nya kepada ustadz dan keluarga, aamiin.
Ustadz, bagaimana jika telah melakukan nadzor (melihat calon untuk menikah) seorang wanita/akhawat, ia telah kenal baik akan agamanya namun setelah nadzor kurang tertarik karena fisiknya, apakah termasuk perilaku tak baik?
Apakah harus melanjutkan ke tahap selanjutnya meski kurang tertarik akan fisik/wajahnya?
Berikan nasihat akan hal ini ustadz.
Baarakallahu fiik
(Ditanyakan Oleh Fulanah, Sahabat BiAS G-28)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Terkait dengan proses menuju pernikahan, ketika lelaki hendak meminang wanita memang ada beberapa tahapan serta pertimbangan yang mesti disesuaikan pula dengan keinginan atau tujuan pernikahan, diantaranya adalah kriteria wanita idaman.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda tentang kriteria dalam memilih wanita, atau hal-hal yang diperhatikan bagi lelaki tatkala hendak meminang wanita :
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat perkara yaitu hartanya, nasabnya (keturunan), parasnya, dan agamanya, maka pilihlah perempuan yang baik agamanya agar engkau tidak menjadi orang yang merugi”
[HR Bukhori 5090, Muslim 1446, Abu Dawud 2046, An-Nasai 3230, Ibnu Majah 1858, Ahmad 9237]
Tentang pilihan karena agama Insya Alloh sesuatu yang sudah kita semua yakini kebaikannya, dan layak jadi prioritas utama.
Namun fithroh yang manusiawi juga tatkala menginginkan yang lainnya seperti paras wajah, dan alhamdulillah Islam memang membolehkan hal tersebut. Insya Alloh bukan termasuk perilaku yang tak baik. Terlebih jika dalam keputusan sudah meminta petunjuk Alloh lewat istikhoroh.
Selain agama, laki-laki biasanya menolak wanita karena dua hal, fisik dan usia. Adapun wanita tatkala menolak laki-laki selain faktor agama biasanya karena pekerjaan dan Pendidikan.
Menyikapi proses ta’aruf yang tidak lanjut harus dilihat dari 2 sisi, dari sisi yang menolak hendaklah menggunakan adab yang baik, bahasa yang santun dan sesopan mungkin.
Dan dari sisi yang ditolak hendaklah untuk legowo dan menganggap ini semua bagian dari taqdir yang telah Alloh tetapkan, Insya Alloh sedang dipersiapkan dengan calon yang lebih tepat.
Selain itu, pertimbangan yang mestinya harus didahulukan sebelum mulai proses ta’aruf adalah kesiapan sang calon, jika laki-laki pastikan ia telah siap, jika wanita pastikan bahwa orangtuanya telah siap melepas atau menikahkan anaknya.
Selain itu juga perlu diperhatikan tentang kesamaan kriteria, ini erat kaitannya dengan kafa’ah (sekufu), pastikan menerima tawaran ta’aruf dengan teliti, apakah benar yang ditawarkan padanya telah sesuai dengan apa yang ia tetapkan secara umum, jika tidak maka lebih baik tidak usah memulai ta’aruf dengannya, cari yang paling memenuhi kriteria anda baru mulai ta’aruf.
Jangan menjadi orang yang hanya mengoleksi CV atau biodata lawan jenis gara-gara menerima semua tawaran tanpa kriteria yang jelas.
Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
sumber: https://bimbinganislam.com/menolak-melamar-wanita-baik-agamanya-karena-kurang-cocok-dengan-fisiknya-apa-boleh/