Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz dan keluarga semoga selalu Dirahmati Allahﷻ.

Ana ada masalah ustad,Mohon Nasehatnya.
Fulanah adalah seorang ibu rumah tangga, sudah bersuami punya anak kecil-kecil, sebagian besar laki-laki dan ada bayinya 6 bulan.
Tentang mengatur kapan jam masak, bagaimana cara mengatur anak, membimbing belajar anak, dan sebagainya. Berkenaan dengan mengurus rumah tangga yang merupakan pekerjaan ibu rumah tangga, ini sering dikomentari oleh ibu mertua bahkan pernah dinilai dengan pandangan negatif.

Hanya saja fulanah tidak tau, apakah mertua komentar atau berbicara tentang pandangan negatifnya itu pada suami atau tidak.
Hanya yang nampak, adalah ada sikap suami yang berubah ke fulanah. Pernah ada ucapan suami yang menunjukkan bahwa fulanah melakukan tindakan yang tidak baik.
Saat ditanya ke suami, suami tidak bermasalah dengan cara saya mengatur pekerjaan rumah tangga, tapi sikap suami ini ada yang berubah.

Bagaimana sikap saya menyikapi hal ini?
Bagaimana sikap terhadap suami dan mertua yang santun sesuai cara islam?

(Disampaikan fulanah, Sahabat BiAS T09-G41)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Cara membagi waktu adalah sebagaimana yang dikatakan Salman Al-Farisy kepada Abu Darda’ dan disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau (Salman) berkata:

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

“Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu, maka tunaikan semua hak kepada orang yang berhak”
(HR. bukhari : 1968).

Dan seorang suamipun hendaknya membantu pekerjaan istrinya ketika sedang berada di rumah, dan itu merupakan petunjuk Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana dikatakan Aisyah radhiyallahu ‘anha:

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ

“Beliau suka membantu pekerjaan rumah isterinya, apabila tiba waktu shalat, maka beliau beranjak untuk melaksanakan shalat.”
(HR. Bukhari : 6039).

Jangan jadikan rumah tangga itu seperti hubungan bos dengan anak buah. Hubungan suami istri seharusnya adalah hubungan cinta dan kasih sayang untuk saling membangun dan membantu dalam meniti jalan menuju Allah.

Kemudian, ana nasihatkan agar ada kejujuran dan adanya terusterang antara pasangan suami istri, serta menjaga komunikasi ketika ada riak – riak yang menghadang biduk rumah tangga.
Maka, sebagai seorang istri hendaknya bersabar, dan berusaha berlemah lembut mengajak suaminya berbicara, bermusyawarah, carilah waktu yang pas, bahagiakan hati suami terlebih dahulu sebelum mengajak bicara.

Adapun suami, ingatlah, bahwasanya anda adalah nahkoda bagi kapal anda yang bertugas menjaga dan mengarahkannya, berbakti kepada orang tua adalah sebuah kewajiban namun menzholimii seorang istri juga merupakan sebuah kemaksiatan, maka hendaknya seorang suami bisa mengambil sikap yang tepat dalam permasalahan ini.

Wallahu a’lam
Wabillahittaufiq

 

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله

 

sumber:  https://bimbinganislam.com/sikap-menghadapi-komentar-mertua-dan-mengatur-waktu-rumah-tangga/