Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz dan keluarga semoga selalu Dirahmati Allahﷻ.
atsaabakumullah, ustadz. Memimpin zikir berjamaah dan memimpin doa dalam setiap shalat fardlu adalah aturan di sekolah kami sebagai media pembelajaran bagi siswa, bagaimanakah sikap kita yang selalu diminta untuk melakukannya untuk mengikuti aturan yang disepakati di sekolah?
Sedangkan apa yang kami fahami diminta untuk mengamalkan sendiri dan apa yang telah disepakati sebagai aturan di sekolah tetap harus kami taati?

mohon solusinya, jazaakumullah khoiron

(Disampaikan fulan, Sahabat BiAS T08 G32)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Imam Syafi’i berpendapat bolehnya seseorang menaikkan suaranya ketika berdzikir dan sehingga didengar oleh makmum dengan maksud pembelajaran, agar para murid bisa menghafal dzikir tersebut.
Beliau rahimahullah berkata:

وأختار للإمام والمأموم أن يذكرا الله بعد الانصراف من الصلاة ويخفيان الذكر إلا أن يكون إماما يجب أن يتعلم منه فيجهر حتى يرى أنه قد تعلم منه، ثم يسر فإن الله عز وجل يقول: {ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها} – الإسراء: 110

“Dan aku berpendapat, agar imam dan makmum berdzikir kepada Allah setelah selesai sholat dan memelankan suaranya.
Kecuali jika dia seorang imam yang orang-orang belajar darinya maka hendaklah dia keraskan bacaannya, sampai ketika dia memandang mereka sudah menguasainya, imam kembali memelankan suaranya.
Karena Allah berfirman : janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya (Al – Isra’ : 110)”
(Al- Umm : 1/150).

jadi, tidak masalah jika menaikkan suara dan diikuti anak-anak dengan maksud pembelajaran.
Namun, memang harus diperhatikan ketika anak – anak telah menguasai dzikir-dzikir tersebut, kembali kepada hukum asal yaitu: dzikir sendiri-sendiri.
Kemudian hal ini bisa disampaikan kepada pihak yang bersangkutan, karena aturan yang dibuat berguna untuk pembelajaran, serta ketika anak-anak telah menguasainya hilanglah sebab dari pelaksanaan aturan tersebut.
Semoga Allah memberikan hidayah kepada seluruh kaum muslimin.

Wallahu a’lam
Wabillahittaufiq

 

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله

 

sumber: https://bimbinganislam.com/hukum-mengeraskan-dzikir-untuk-mendidik-anak-bagaimana-jika-anak-sudah-bisa/