Pertanyaan :
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz dan keluarga.
Ana mau bertanya.
Misalkan kita mau menghafal Al-Qur’an dengan masuk ke Rumah Quran (RQ) atau rumah tahfidz , tapi rumah tahfidz nya tidak bermanhaj salaf jadi tindakan apa yang harus ana ambil ustadz?
Mohon penjelasannya ustadz
(Disampaikan oleh Sahabat Grup WA BiAS)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.
Semoga Alloh jadikan kita semua orang yang cinta pada Al-Quran
Saudara-saudaraku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai oleh Alloh ‘Azza wa Jalla, sungguh sebuah nikmat serta hidayah dari Alloh ketika kita memiliki kesadaran untuk cinta, dekat, dan mesra dengan Al-Quran.
Maka keinginan untuk menghafal Al-Quran dengan masuk ke Rumah Quran atau Rumah Tahfidz sejatinya merupakan nikmat yang patut disyukuri, walaupun ada beberapa hal yang perlu dicatat terkait dengan memilih guru atau sumber ilmu.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Al-Quran merupakan sumber undang-undang dalam Agama kita, dan para ‘Ulama telah mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengambil ilmu Agama. Sebagaimana perkataan yang Masyhur dri Muhammad bin Sirin rohimahulloh,
إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم
“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama”
(Al-‘Ilal, Ibnu Rojab 1/355).
Maka selektif dalam memilih sumber ilmu adalah sebuah keharusan, jangan sampai untuk urusan dunia kita memilih guru les terbaik, dokter spesialis, tapi untuk urusan agama kita justru serampangan.
Benarlah apa yang disabdakan Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam :
إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر
“Diantara tanda-tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari Al-Ashooghir”
[HR Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd II/316, Silsilah Ash-Shohihah 695]
Ibnul Mubarak rohimahulloh menjelaskan dalam riwayatnya tentang makna Al- Ashoogir
الأصاغرهو أهل البدع
“Al-Ashoghir adalah Ahlul Bid’ah”
Karenanya jangan pula kita tertipu dengan penampilan atau kedudukannya, bisa jadi seseorang penampilannya seperti Ahlu Sunnah diatas Manhaj Salaf tapi pemahamannya nol besar tentang Hadits Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam. Imam Malik rohimahulloh pun mengajari kita tentang kehati-hatian dalam menuntut ilmu, Beliau mengatakan ada 4 orang yg tidak boleh diambil ilmu darinya
لاَ يُؤْخَذُ الْعِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ , وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ , وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ
“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang :
(1) Orang bodoh yang benar-benar tampak kebodohannya, (2) Shohibu Hawa’ (Ahlul Bid’ah) yang mengajak pada hawa nafsunya, (3) Orang yang gemar berdusta dalam perkataan, walaupun dia tidak pernah berdusta atas nama Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wasallam, (4) Orang yang mulia lagi sholih namun tidak mengetahui (kualitas) Hadits yang dia sampaikan”
(At-Tamhid, Ibnu Abdil Barr 1/66, Min Washoyal ‘Ulama 19).
Apakah salah guru dalam Ilmu Quran dan setoran Hafalan bisa mendatangkan syubhat? Tentu saja bisa!
Beberapa contoh perkara baru dalam Agama yang terkait dengan Al-Quran sudah mulai tampak disekitar kita, dan itu semua karena terlalu bermudah-mudahan dalam memilih guru Al-Quran, diantaranya;
1. Membaca Al-Quran dengan langgam Jawa.
2. Membaca dengan nada dan gerakan tertentu, bahkan ada yang dengan gerakan tubuh seperti senam. Walaupun dengan dalih agar lebih mengena dan diingat oleh anak kecil tapi tetap saja ini adalah hal yang terlarang.
Baca: Bolehkah Menghadiri Undangan Ulang Tahun Pernikahan?
3. Membaca dengan iringan alat musik.
4. Membaca dengan menyesuaikan irama lagu, cengkok yang berlebihan, dan sebaginya.
Lalu bagaimana jika memang tidak ada guru Al-Quran yang se-Manhaj?
Ada silang pendapat dikalangan para ‘Ulama, namun pendapat yang kuat mengatakan boleh dengan syarat, yakni bukan belajar darinya tentang Aqidah. Itupun -menurut hemat kami- harus diiringi dengan penguatan Aqidah lewat kajian-kajian rutin selama belajar Al-Quran (atau ilmu selain Aqidah) dari guru yang tidak se-Manhaj.
Untuk menambah referensi, silahkan belajar dari link berikut
Semoga Alloh mudahkan kita semua untuk istiqomah dijalan Salafus Shoolih
Wallahu A’lam,
Wabillahittaufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
sumber: https://bimbinganislam.com/menghafal-di-rumah-tahfidz-namun-gurunya-tidak-bermanhaj-salaf/