Pertanyaan:
Afwan Ustadz, ijin bertanya.
Bagaimana hukumnya menyambung puasa Daud dengan puasa sunnah lainnya?
Kemudian adakah jangka waktu tertentu untuk puasa Daud ?
Jazaakallahu khairan, Ustadz.
(Disampaikan oleh Admin BiAS T08)
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du
Tidak ada jangka waktu minimal untuk melakukan puasa Daud, setiap kali seseorang melakukan puasa Daud ‘alaihissalam, insya Allah ada pahalanya.
Orang yang melakukan puasa Daud maka dia sedang melaksanakan puasa yang paling Afdhol, ٍsebagamana dijelaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beberapa riwayat.
وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ
“Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud.”
(HR. Bukhari : 1131) – ed
Adapun masalah apakah puasa Dawud digabung dengan puasa sunnah lainnya, maka para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini.
Sebagian mengatakan mencukupkan diri dengan puasa Dawud, puasa sehari berbuka sehari. Karena puasa Dawud adalah puasa yang paling utama.
Kemudian sebagiannya membolehkan untuk digabung.
Namun, satu hal yang harus diperhatikan, amalan yang paling Allah cintai adalah amalan yang rutin dikerjakan walaupun sedikit sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. (No. 1834).
خُذُوا مِنْ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّتْ
“Lakukanlah amal-amal yang kalian sanggup melaksanakannya, karena Allah tidak akan berpaling (dalam memberikan pahala) sampai kalian yang lebih dahulu berpaling (dari mengerjakan amal) “.
Dan shalat yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam cintai adalah shalat yang dijaga kesinambungannya sekalipun sedikit”
Wallahu a’lam,
Wabillahit taufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
sumber: https://bimbinganislam.com/bolehkah-puasa-daud-digabung-dengan-puasa-sunnah-lain/