Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

Ustadz afwan,

Apakah sang istri berdosa bila meminta kepada suami untuk keluarganya tinggal sendiri? Suami sudah punya rumah sendiri di dekat rumah ibunya. Dengan begitu, ibu jadi tinggal sendirian karena anak2nya yang lain susah untuk tinggal disini. Namun suami masih bisa setiap hari mengunjungi ibunya.

Sang istri meminta tinggal sendiri karena jika terus menerus ada konflik dengan ibu mertua, bisa mempengaruhi psikis istri dan menghambat proses menyusui, ditambah sang istri sedang hamil anak kedua. Membuat semakin mudah sensitif.

Jazakallahu khairan nasihatnya ustadz.

(Disampaikan oleh Ummu Fulan, Sahabat BiAS T02)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Seorang suami wajib menyediakan rumah untuk tempat tinggal istrinya sesuai dengan kemampuannya, dan tidak boleh mengumpulkan istri dengan kerabatnya –termasuk orang tuanya- dalam satu rumah. Allah berfirman:

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ

“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.”
(QS Ath-Thalaq : 6)

Para ulama berdalil dengan ayat diatas, tempat tinggal merupakan hak seorang istri, dan dia boleh menolak untuk tinggal dengan orang tua suami atau kerabat lainnya, terlebih lagi kalau seandainya ada mudharat ketika tinggal bersama orang tua.
(Lihat: Mausu’ah fiqh kuwaitiyyah: 25/108 – 109)

Maka, bicaralah baik – baik dengan suami, ingatkan kewajibannya, dan sebutkan mudharat – mudharat kalau seandainya tinggal bersama orang tua. Tidak serumah dengan orang tua tidaklah menghalangi seorang anak untuk berbakti dengan orang tuanya, seorang anak bisa untuk mengunjungi orang tuanya setiap hari, selalu menanyakan kabar, berkata kepada mereka dengan perkataan yang lembut, dan perbuatan baik lainnya.

 

Wallahu a’lam,
Wabillahit taufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan

 

Read more https://bimbinganislam.com/bolehkah-istri-meminta-untuk-tinggal-tidak-serumah-dengan-orang-tua-suami-mertua/