Apa itu hari tarwiyah?

Hari tarwiyah adalah hari ke-depalan pada bulan dzul hijjah, dimana orang – orang yang berhaji bertolak menuju mina dan bermalam disana, mempersiapkan diri sebelum besoknya mereka wukuf di arafah.

Ada dua sebab yang disebutkan para ulama dalam penamaan hari tarwiyah:

1. Karena orang – orang haji pada hari tersebut, menyiapkan air (Arab: ترووا) untuk persiapan esok wukuf di arafah.

2. Karena dahulu nabi Ibrahim bermimpi menyembelih anak beliau pada malam tersebut, dan keesokan harinya beliau merenung (arab: يروي), apakah tadi malam hanya sekedar mimpi (dari syaithon) atau dari Allah? Karena itulah dinamakan dengan hari tarwiyah.

(lihat almughny: 3/364)

Hadits – hadits tentang ketumaan berpuasa pada hari tarwiyah
Ada beberapa riwayat yang disandarkan kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang keutamaan khusus yang disediakan Allah bagi orang yang berpuasa pada hari tarwiyah, namun sepanjang pencarian kami, kami belum menemukan riwayat yang bisa dijadikan sandaran tentang keutamaan tersebut, namun sebaliknya kami mendapati bahwa para ulama mengatakan bahwa riwayat – riwayat yang ada tentang keutamaan khusus pada hari tarwiyah adalah berita palsu.

Diantara hadits – hadits tersebut adalah:

1. Sebuah riwayat berbunyi :

صوم يوم التروية كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين

“Puasa pada hari tarwiyah menggugurkan dosa setahun, dan puasa arafah menggugurkan dosa dua tahun”

Hadits ini diriwayatkan oleh abu syaikh di dalam kitab tsawabul ‘amal dan ad-dailamy dalam kitab musnadul firdaus, syaikh Albany mengatakan hadits ini maudhu’ (palsu) karena didalam jalur periwayatannya ada Muhammad bin saib alkalby dan alhafidz ibnu hajar mengatakan dia adalah seorang yang tertuduh berdusta.
(irwa’ul gholil 4/113).

Imam hakim berkata: alkalby meriwayatkan hadits – hadits palsu dari abu sholih. Bahkan dia sendiri yang berkata: Setiap hadits yang aku riwayatkan dari abu sholih dari ibnu abbas adalah kebohongan.

Daruquthny berkata : dia orang yang ditinggalkan haditsnya, dan aljuzajaany berkata: dia seorang pendusta, sedangkan Ibnu hibban mengatakan dia adalah seorang yang jelas sekali kedustaannya
(At-tadzibut tahdzib : 9/180 – 181).

Kesimpulan : hadits di atas adalah hadits yang sangat lemah bahkan sampai ke derajat palsu (Maudhu’), dikarenakan alasan yang telah disebutkan.

2. Sebuah riwayat berbunyi :

صيام أول يوم من العشر يعدل مائة سنة واليوم الثاني يعدل مائتي سنة فإذا كان يوم التروية يعدل ألف عام وصيام يوم عرفة يعدل ألفي عام

“Puasa pada hari pertama bulan dzul hijjah sebanding dengan puasa seratus tahun, hari kedua sebanding dengan dua ratus tahun, apabila telah sampai hari tarwiyah maka itu sebanding dengan seribu tahun, sedangkan puasa arafah sebanding dengan dua ribu tahun”.

Hadits ini juga merupakan hadits palsu, di dalam periwayatannya terdapat Muhammad bin Almuhrim, dan dia adalah seorang pendusta.
(Tadzkiratul maudhu’at : hal. 119).

3. Sebuah riwayat berbunyi :

من صام يوم التروية أعطاه الله عز وجل مثل ثواب أيوب على بلائه وإن صام يوم عرفة أعطاه الله ثواب عيسى بن مريم وإن لم يأكل يوم النحر حتى يصلي أعطاه الله ثواب من صلى ذلك اليوم فإن مات إلى ثلاثين يوما مات شهيدا

“Siapa yang puasa pada hari tarwiyah maka Allah akan memberikannya seperti pahala nabi ayyub tatkala ditimpa musibah, jika dia berpuasa pada hari arafah Allah akan memberikannya seperti pahala nabi ‘isa bin Maryam, dan jika dia tidak makan pada hari penyembelihan (hari kesepuluh) sampai dia melaksanakan sholat (‘ied) maka Allah akan memberikannya pahala sebanyak orang yang sholat pada hari itu, dan siapa yang meninggal tanggal tiga puluh dzulhijjah, meninggal sebagai syahid.”

As-suyuthi membawakan sanad ad-dailamy ketika meriwayatkan hadits ini dalam kitabnya (Azziyadaat ‘alal maudhu’aat : 1/469) . didalam jalur hadits ini terdapat rowi bernama hammad bin ‘Amr, dan as-suyuthi berkata beliau seorang pendusta.

Yahya bin Ma’in berkata: Hammad bin ‘Amr annashiby seorang pendusta dan pemalsu hadits
(Alkamil fii dhu’afaair rijaal : 3/10).

Hukum Berpuasa Pada Hari Tarwiyah
Dari riwayat – riwayat kita sebutkan tadi kita ketahui bahwasanya tidak ada keutamaan khusus pada hari tarwiyah, dan tidak boleh kita meyakini keutamaan tersebut, karena hadits – hadits dalam masalah ini tidak terlepas dari kepalsuan dan kedustaan.

Namun bolehkah kita berpuasa pada hari tersebut?

Jawabannya adalah boleh, bukan karena keutamaan dalam hadits – hadits palsu tadi melainkan masuk dalam keumuman sabda rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Tidak ada satu haripun yang amalan shalih di dalamnya lebih disukai Allah Azza Wa Jalla daripada hari-hari ini.” yaitu sepuluh hari pertama dari bulan Dzul Hijjah. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, begitu juga dengan Jihad fi sabilillah?” Beliau menjawab: “Termasuk jihad fi Sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia tidak kembali lagi setelah itu.”
( Ahmad : 1867; Abu Dawud : 2082).

Dan puasa termasuk ke dalam amal sholih, bahkan puasa adalah salah satu ibadah yang paling besar pahalanya, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam hadits qudsi:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa, sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku (Allah), dan Aku lah yang membalasnya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah dari pada harumnya minyak wangi.”
(HR bukhori : 5927)

Begitu juga dahulu rasulullah melakukan puasa di sembilan hari pertama bulan dzulhijjah, diriwayatkan bahwasanya para istri rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:

كان رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada Sembilan hari Bulan Dzul Hijjah”.
(HR. Abu dawud : 2081, dinyatakan shohih oleh syaikh Albany).

Kesimpulan
Kesimpulan, hari 8 dzulhijjah (tarwiyah) tidak memiliki keutamaan khusus. Namun yang benar adalah hari tersebut masuk dalam keutamaan sepuluh hari pertama bulan dzulhijjah, yang mana beramal sholih pada hari – hari tersebut lebih Allah cintai dibanding hari lainnya.

Adapun hari arafah memang benar terdapat “bonus” khusus bagi yang berpuasa pada hari tersebut, sebagaimana yang disabdakan rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

“Menggugurkan dosa setahun yang lalu dan yang akan datang”
(Muslim : 1162).

Wallahul muwaffiq

Ditulis oleh:
? Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/keutamaan-puasa-pada-hari-tarwiyah/