Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Semoga Ustadz dan keluarga senantiasa dikaruniai kesehatan dan keberkahan ilmu. Aamiin yaa Robbal alamiin.

Bagaimana pandangan Islam tentang mata kuliah jurusan multimedia broadcasting, yang di dalamnya rata-rata tentang teknologi elektronik, editing, web, dan lain-lain.

Mohon dibantu pencerahannnya Ustadz.

Wassalamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh

(Disampaikan oleh Fulanah di karawang,Sahabat BiAS T08 -G47)

Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du.

Ilmu tekologi secara umum adalah pedang bermata dua, ia akan merusak dan menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesesatan jika salah penggunaanya. Dan akan membawa banyak sekali manfaat jika dimanfaatkan oleh orang-orang yang shalih untuk menebarkan kebaikan dan menolong dakwah Islam. Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz menyatakan :

أما ما يحدث الناس في أمور الصناعة والمراكب والملابس وغير ذلك فهذه ليس لها دخل في البدع، وليست من البدع في شيء، والإسلام يحث على العلم ويحث على ما ينفع الناس، كما قال النبي ﷺ احرص على ما ينفعك واستعن بالله.

“Adapun apa yang diadakan oleh manusia berupa urusan produksi, transportasi, pakaian, dan lainnya maka ini tidak termasuk bid’ah, tidak termasuk bid’ah sama sekali. Dan Islam memotivasi untuk mencari ilmu dan mendorong untuk memberi manfaat pada manusia sebagaimana sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam :

‘Bersungguh-sungguhlah dalam apa yang memberimu manfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah !.’
(Fatawa Syaikh Bin Baz : 1485).

Demikian pula teknologi multimedia, jika ia dijadikan sebagai sarana untuk memberi manfaat kepada manusia dan menolong dakwah Islam maka itu adalah kebaikan. Akan tetapi jika teknologi multimedia ini justru digunakan untuk mendukung kemaksiatan menebarkan nyanyian, musik, film-film yang mengumbar aurat maka ia adalah mata pedang yang akan menikam pemiliknya dan melontarkan ia ke dalam jurang kecelakaan dan kerugian di dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam
Wabillahit taufiq

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati, حفظه الله تعالى

Referensi: https://bimbinganislam.com/pandangan-islam-tentang-multimedia-broadcasting/