Bismillah….

Shalat jenazah sesungguhnya adalah sesuatu yang maklum atau mahsyur diantara kewajiban seorang muslim atas muslim yang lain apabila salah satu darinya meninggal dunia. Dan telah diketahui bahwa hukumnya adalah fardhu kifayah, yaitu apabila sebagian kaum muslimin telah melakukannya maka gugurlah kewajiban atas muslim yang lain. Berikut inilah ringkasan singkat tentang tata cara shalat jenazah.

Posisi imam
Apabila Mayyit laki-laki posisi imam sejajar dengan kepala mayyit. Dan apabila mayyit perempuan posisi imam berada di tengah bagian mayyit.

Kemudian disunnahkan untuk berdiri tiga shaf (barisan) atau lebih. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ ثَلَاثَةُ صُفُوفٍ فَقَدْ أَوْجَب

Barangsiapa yang menyalatkan jenazah dengan tiga shaf, maka sesungguhnya dia diampuni. [HR At Tirmidzi].

Tata Cara shalat
Dalam shalat jenazah hanya ada empat takbir dan salam serta bacaannya , tidak ada rukuk dan sujud, berbeda dengan shalat yang lain. Inilah rinciannya :

Melakukan takbiratul ihram (takbir pertama).
Tanpa perlu membaca do’a iftitah langsung berta’aawudz.
Membaca surah Al-fatihah

Melakukan takbir kedua.
Membaca shalawat kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semisal dengan shalawat pada saat tasyahhud akhir.

Melakukan takbir ketiga.
Mendo’akan si mayyit,
diantara bentuk do’a yang diajarkan nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَ

Wahai, Allah! Ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita kami. [HR At Tirmidzi]

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menambahkan:

اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِيْمَانِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِسْلَامِ اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُا

Wahai, Allah! Orang yang Engkau hidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dia di atas keimanan. Dan orang yang Engkau wafatkan di antara kami, maka wafatkanlah ia di atas keimanan. Wahai, Allah! Janganlah Engkau halangi kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau sesatkan kami sesudahnya. [HR Abu Dawud].

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار

Wahai, Allah! Berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, istri yang lebih baik dari istrinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah dari adzab kubur dan adzab neraka. [HR Muslim dari ‘Auf bin Malik].

Apabila mayyitnya perempuan maka domirnya diganti menjadi dhomir muannats.

ا للَّهُمَّ اغْفِرْ لَها وَارْحَمْها وَعَافِها وَاعْفُ عَنْهاُ

Melakukan takbir keempat.
Berhenti sejenak, kemudian salam ke arah kanan sekali salam.
Syaikh Ibnu Utsaimin menegaskan: “Pendapat yang benar, ialah tidak masalah (jika) salam dua kali, karena hal ini telah tertera di sebagian hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Lihat Asy Syarhul Mumti’ (5/424)].

Beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Takbir adalah ucapan “ Allahu Akbar “ bukan mengangkat tangan sebagaimana yang dianggap sebagian
Disunnahkan mengangkat tangan.
Apabila mayyitnya satu orang perempuan maka memakai domir ها (kata ganti pada اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ – ed)
Apabila mayyitnya 2 orang perempuan ataupun laki-laki maka pakai domir – هما
Apabila mayyitnya 3 orang atau lebih perempuan ataupun laki-laki maka pakai domir –هم
Tidak ada do’a setelah shalat jenazah.
Semoga bermanfaat

Wallahu a’lam bishawab….

Ditulis oleh:
? Ustadz Anam حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/tata-cara-shalat-jenazah/