Pertanyaan:
بسم الله الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan ustadz, ana ingin bertanya yang tentang niat.
Kenapa ustadz ada perbedaan niat di setiap perbuatan, ada yang niatnya dilafadzkan dan ada yang tanpa di lafadzkan? Bukankah niat itu di hati?
جَزَاكَ الله خَيْرًا
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T08
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ الله
Alhamdulillāhi rabbil ālamīn
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi waman tabi’ahum bi ihsānin Ilā yaumil Qiyāmah. Amma ba’du
Afwan Wajazākallāh khairan katsiran atas pertanyaan dan do’a yang antum sampaikan,
Ya, niat itu letaknya di hati, karenanya tidak perlu dilafalkan. Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah;
وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ
“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya dan tidak dilafazkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama” [Majmu’ah Al-Fatawa 18:262]
Imam An-Nawawi rahimahullah, Imam bermadzhabkan Syafi’i yang kitabnya banyak dikaji di Indonesia, beliau mengatakan:
النية في جميع العبادات معتبرة بالقلب ولا يكفي فيها نطق اللسان مع غفلة القلب ولا يشترط ولا يضر مخالفته القلب كمن قصد بقلبه الظهر وجرى لسانه بالعصر انعقد ظهره
“Niat dalam semua ibadah yang dinilai adalah dengan hati, dan tidak cukup hanya sebatas ucapan lisan sementara hatinya tidak konsentrasi. Tidak disyaratkan pula harus diucapkan, dan tidak mengapa jika ucapan lisan berbeda dengan hatinya. Seperti orang berniat dengan hatinya untuk shalat Dzuhur, namun ucapan di lisannya sholat Ashar maka yang dinilai adalah Dzuhurnya” [Roudhotut Tholibin 1:84]
Jika sudah demikian, lalu apa manfaat dari mengucapkan atau melafalkan niat? Jika telah disepakati secara pasti bahwa apa yang dilafalkan itu tidak ada gunanya jika bertentangan dengan apa yang ada di dalam hati. Karenanya Imam Abu Bakr Ad-Dimyati Asy-Syafi’i menegaskan dalam kitabnya;
فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه
“Bersikap over (berlebihan – ed) dalam melafalkan niat termasuk perbuatan yang tidak dibutuhkan (dalam syari’at, baca: bid’ah)” [I’anatut Thalibin 1:65]
Lalu kenapa ada perbedaan niat disetiap kegiatan? Karena fungsi dari niat adalah التفريق atau pembeda, yakni;
Pembeda antara عبادة (ibadah) dan عادة (kebiasaan), seperti mandi. Jika hanya berlalu sebagai kebiasaan, maka nilainya seperti rutinitas harian yang tidak berpahala. Namun jika ia mandi tapi dengan niat mandi junub agar bisa melakukan ibadah, maka mandinya pun dianggap ibadah yang berpahala.
Pembeda antara عبادة (ibadah) dan عبادة غيرها (ibadah lainnya, seperti shalat dua rakaat sebelum Maghrib. Seseorang yang shalat dua rakaat sebelum Maghrib memiliki beberapa kemungkinan, bisa 2 rakaat sunnah wudhu, bisa dua rakaat tahiyyatul masjid, bisa dua rakaat qobliyah maghrib, bisa sholat intidzar (menunggu imam/iqamah), bisa shalat istikharah, bisa juga shalat hajat. Dan untuk membedakan ibadah yang satu dengan lainnya tentu saja dengan niat.
Pembeda غاية (tujuan) seseorang, bisa tujuannya agar dianggap alim serta dapat pujian, atau benar-benar hanya mengharap ridha Allāh tabāraka wa ta’āla.
Sampai disini jelaslah bahwa niat itu memang tidak perlu dilafalkan, tapi mutlak dibutuhkan karena merujuk pada fungsinya sebagai pembeda.
Adapun sesuatu yang harus dilafalkan sebagai konsekuensi niat atau apa yang menunjukkan niat, secara tinjauan syariat memang ada. Diantaranya seperti lafal talak dari suami kepada istrinya ketika niat cerai, atau lafal aqad nikah, sebab tidak akan jatuh talak bagi suami yang marah dan niat menceraikan istrinya namun ia tidak melafalkannya. Dan juga tidak akan sah suami istri jika sama-sama niat menikah namun tanpa lafal ijab qabul.
Semoga kita semua senantiasa dimudahkan Allāh tabāraka wa ta’āla untuk mengikuti yang haq, dan menjauhkan diri dari yang bathil, wa akhiru da’wanā ‘anilhamdulillāhi rabbil ālamīn.
Wallāhu a’lam
Wabillāhittaufiq
Dijawab dengan ringkas oleh:
? Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Referensi: https://bimbinganislam.com/fungsi-niat-di-setiap-perbuatan/