Pertanyaan:
بسم الله الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ana mau bertanya, apa hukumnya kita menghadiri pengajian yang di wajibkan hadir satu pekan sekali oleh pihak sekolah, yang mana di luar manhaj Salaf?
Jazaakallahu khairan ustadz
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ditanyakan oleh Sahabat BiAS
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ الله
Alhamdulillāhi rabbil ālamīn
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Afwan Wajazākallāh khairan katsiran atas pertanyaan dan do’a yang antum sampaikan,
Jika bisa dihindari lebih baik dihindari, sebab hukum dasar menuntut ilmu memang wajib, namun harus selektif.
Sebagaimana yang kita tau lewat perkataan Muhammad Ibnu Sirin rahīmahullāhu;
إن هذا العلم دين ، فانظروا عمن تأخذون دينكم
“Sejatinya Ilmu ini adalah bagian dari agama, karena itu perhatikanlah dari mana kalian mengambil agama kalian” [Siyar A’lam an-Nubala’, 4/606]
Terlebih lagi di zaman sekarang banyak orang mudah percaya pada sosok yang telah disetting, atau tenar karena keadaan. Karenanya saudaraku, ini adalah PR (tugas tambahan-ed) kita semua untuk pandai memfilter apapun yang kita dengar dan kita pelajari, sebab zaman ini adalah zaman yang telah digambarkan oleh Nabi ﷺ.
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ
“Kelak akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh penipuan. Pendusta dianggap benar, sementara orang yang jujur dianggap dusta. Pengkhianat diberi amanat, sedangkan orang amanah dianggap pengkhianat”
Lalu Beliau ﷺ pun memberikan peringatan pada kita
وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ، قِيلَ: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ: السَّفِيهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
“Maka kala itu Ruwaibidhah ikut berbicara”, Ada yang bertanya, “Apa itu Ruwaibidhah?” Beliau menjawab, “Orang bodoh atau salah (dalam hal agama) yang turut campur dalam urusan masyarakat” [HR Ibnu Majah 4036, Ahmad 7912]
Namun jika antum benar-benar tidak bisa mengelak, alias harus mengikuti pengajian itu maka jaga agar tidak sampai terkena syubhat. Kemuadian perkuat fondasi agama dengan semakin mendalami Sunnah Nabi ﷺ dan Manhaj para salafus shalih, karena sejatinya syubhat dapat dikalahkan dengan ilmu.
Semoga Allah ﷻ senantiasa menjaga kebaikan agama dan pemahaman kita. Dan semoga jawaban tentang hukum pengjian yang tidak jelas ini dapat bermanfaat.
Wallāhu a’lam
Wabillāhittaufiq
Dijawab dengan ringkas oleh:
? Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Referensi: https://bimbinganislam.com/hukum-menghadiri-pengajian-yang-muatannya-tidak-jelas/