Pertanyaan:

بسم الله الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz afwan mau bertanya, apa itu haroki?

Dan apa bedanya dengan khawarij?

جَزَاك الله خَيْرًا

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ditanyakan oleh Sahabat BiAS T08-G62

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ الله

Alhamdulillāhi Rabbil ‘ālamīn

Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Afwan wajazākallāh khairan katsiran atas pertanyaan dan do’a yang antum sampaikan,

Khawarij adalah kelompok sesat yang pertama kali muncul dalam Islam. Diantara isi ajaran mereka adalah suka mengkafirkan pelaku dosa besar yang tidak mencapai derajat kekufuran. Mereka mengkafirkan pemakan riba, mengkafirkan pezina, mengkafirkan peminum khamar dan seterusnya.

Dan biasanya mereka juga suka sekali mencaci maki penguasa kaum muslimin dengan terang-terangan. Hingga akhirnya berujung pada aktifitas memberontak kepada penguasa kaum muslimin dengan kekuatan senjata. Gelar Khawarij ini terambil dari sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya yang shahih.

Imam Asy-Syihristani berkata ketika mendefinisikan khawarij :

كلُّ مَنْ خَرَجَ على الإمام الحقِّ الذي اتَّفَقَتِ الجماعةُ عليه يُسَمَّى خارجيًّا، سواءٌ كان الخروجُ في أيَّام الصحابة على الأئمَّةِ الراشدين، أو كان بَعْدَهم على التابعين بإحسانٍ والأئمَّةِ في كُلِّ زمانٍ

“Setiap orang yang keluar (memberontak dengan provokasi maupun dengan senjata-pent) dari ketaatan terhadap pemimpin yang sah, yang telah disepakati, maka ia disebut sebagai Khariji (orang Khawarij-pent).

Sama saja apakah keluarnya di masa sahabat terhadap Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin maupun terhadap pemimpin setelah mereka di masa tabi’in, dan juga terhadap pemimpin kaum muslimin di setiap masa.”

[Al-Milal Wan Nihal : 1/113]

Adapun Harakiyin secara bahasa adalah orang-orang yang bergerak atau pergerakan. Mereka sendirilah yang menamai diri mereka dengan nama ini, karena mereka menyangka bahwa mereka senantiasa aktif bergerak dan membentuk berbagai macam organisasi pergerakan. Syaikh Abdul Malik Ramadhani Al-Jazairi menyatakan tentang Haraki ini beliau berkata:

الحركيُّون الإسلاميون هم قوم يعملون للإسلام فيما يظهر، ويرون أن الفقه في الدين غير كاف للقيام بذلك، حتى ينتمي كلُّ فرد إلى تنظيم دعويِّ، يؤمرُ فيه ويُنهى، ويسمعُ ويُطيع، والغالبُ أن ذلك يصحبه بيعة وعهدٌ ولو كان في دولة عليها سلطانٌ مسلم، ولهذا نفهم سبب تسميتهم بالحركيِّين؛ إذ سوء ظنِّهم بالفقه في الدين جعلهم يتصورون أنه لا يحرك، أي لا يحرك نحو الانقضاض على عروش السلاطين

“Al-Harakiyun Al-Islamiyun mereka adalah kaum yang mengamalkan ajaran Islam yang tampak secara lahiriyahnya saja. Dan mereka berkeyakinan bahwa mempelajari agama itu belum cukup untuk meraih tujuan mereka.

Sehingga masing-masing mereka merasa perlu untuk berafiliasi kepada organisasi-organisasi dakwah. Mereka diperintah dan dilarang berdasarkan organisasi ini. Mereka mendengar dan menaati instruksi organisasi dan biasanya hal itu dibarengi dengan adanya baiat serta sumpah setia, seandainya ada daulah seperti baiat yang diberikan kepada pemimpin muslim.

Maka dari itu kami memahami sebab penamaan mereka dengan Harakiyun karena buruk sangkanya mereka terhadap proses belajar agama. Mereka menyangka orang yang hanya belajar itu tidak bergerak yaitu bergerak dalam rangka untuk merebut tahta kekuasaan.”

[Khurafatul Haraki : 16 oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani]

Maka dari itu orang-orang haraki ini biasanya suka menyindir kaum muslimin yang fokus mempelajari agama Islam di masjid dan majelis taklim. Karena menurut persangkaan mereka ini bukan pergerakan, tapi kejayaan Islam itu harus diraih dengan bergerak, berdemo, aktif mengikuti situasi dan kondisi politik dalam rangka untuk merebut tampuk kekuasaan.

Sedangkan Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُـمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَيَنْزِعُهُ شَيْئٌ حَتَّى تَرْجِعُواْ إِلَى دِيْنِكُمْ.

“Apabila kalian melakukan jual beli dengan cara ‘inah, berpegang pada ekor sapi, kalian ridha dengan hasil tanaman dan kalian meninggalkan jihad. Maka Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan tak ada satupun yang mampu mencabut kehinaan tersebut (dari kalian) sampai kalian kembali kepada agama kalian.”

[HR. Abu Dawud no. 3462, dishahihkan oleh Imam Al-Albani dalam Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah No.11]

Wallahu a’lam

Wallāhu a’lam
Wabillāhittaufiq

Dijawab dengan ringkas oleh:
? Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله

Referensi: https://bimbinganislam.com/apa-bedanya-haraki-dengan-khawarij/