Pertanyaan
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Ada hadits yang berisi: “seorang anak laki2 yang sudah berkeluarga, beliau tidak akan pernah pulang ke rumahnya dulu sebelum ke rumah orang tuanya dulu untuk memberikan susu ke orangtuanya, baru setelah itu pulang ke rumahnya yang ada istri dan anaknya.”
Yang ingin ana tanyakan,
1. Apakah hadits tersebut shahih?
2. Apakah hadist tersebut berlaku juga jika orangtua suami menyuruh untuk ke rumah orangtua suami, tapi saat itu kondisi istri dan anak lagi sakit atau lelah, apa suami tetap harus ke rumah ortunya tanpa memikirkan kondisi istri dan anaknya?
جَزَاك الله خَيْرًا
(Fulanah, Sahabat BiAS T06 G-48)
Jawaban
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Hadits tersebut shahih, ketika Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam menceritakan kisah tiga orang yang terperangkap di dalam gua hingga mereka bertawassul dengan amal-amal shalih agar Allah menolong mereka.
Salah satu diantaranya berkata :
اللَّهُمَّ كَانَ لِى أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لاَ أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلاً وَلاَ مَالاً ، فَنَأَى بِى فِى طَلَبِ شَىْءٍ يَوْمًا ، فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً ، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَىَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ
“Ya Allah, aku mempunyai dua orang tua yang sudah sangat tua.
Dan aku tidak pernah memberi minum susu (di malam hari) kepada siapa pun sebelum memberi minum kepada keduanya.
Aku lebih mendahulukan mereka berdua daripada keluarga dan budakku.
Kemudian pada suatu hari, aku mencari sesuatu di tempat yang jauh. Ketika aku pulang ternyata mereka berdua telah terlelap tidur. Aku pun memerah susu dan aku dapati mereka sudah tertidur pulas.
Aku pun tidak mau memberikan minuman tersebut kepada keluarga atau pun budakku.
Lantas aku menunggu hingga mereka bangun dan ternyata mereka barulah bangun ketika Shubuh, dan gelas minuman itu masih terus di tanganku.
Selanjutnya setelah keduanya bangun lalu mereka meminum minuman tersebut.
Ya Allah, jikalau aku mengerjakan sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar yang menutupi kami ini.”
Batu besar itu tiba-tiba terbuka sedikit, namun mereka masih belum dapat keluar dari goa.
(HR Bukhari 2272′ Muslim 2743)
Namun demikian, seorang suami juga perlu memperhatikan kemaslahatan keluarga. Jika perginya ia menjenguk orang tua bisa menimbulkan madharat pada keluarganya maka ia menundanya di hari yang lain selama orang tua ridha dengan cara ia memberikan penjelasan yang lemah lembut.
Berbakti kepada kedua orang tua tidak bertentangan dengan kewajiban memberikan perhatian kepada keluarga yang sedang sakit.
Wallahu a’lam
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Abul Aswad Al Bayaty حفظه الله
Referensi: https://bimbinganislam.com/hadits-tentang-mendahulukan-kepentingan-orang-tua-dibandingkan-istri-dan-anak/